KPU Pekanbaru Resmi Tetapkan Agung-Markarius sebagai Pemenang Pilkada Terpilih

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru menggelar rapat pleno untuk menetapkan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Rabu malam 5 Februari 2025.

Rapat pleno ini dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada yang diajukan oleh pasangan Muflihun-Ade Hartati.

Ketua KPU Kota Pekanbaru, Raga Perwira, membenarkan rencana pelaksanaan pleno tersebut. Menurutnya, agenda ini merupakan tahap akhir sebelum pasangan calon terpilih resmi dilantik.

“Benar, malam ini KPU Kota Pekanbaru akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih,” ujar Raga saat dikonfirmasi.

Penetapan ini menjadi momen penting, khususnya bagi para pendukung paslon pemenang, serta menegaskan hasil resmi Pilkada 2024.

Pilkada Pekanbaru yang digelar pada 27 November 2024 diikuti oleh lima pasangan calon. Dari hasil pemungutan suara, pasangan nomor urut 5, Agung Nugroho-Markarius Anwar, keluar sebagai pemenang.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *