LAMANRIAU.COM, ROHIL – Kepolisian dari Satreskrim Polres Rokan Hilir berhasil menangkap enam pelaku perampokan gerai BRI Link di Jalan Lintas Riau – Sumatra Utara, Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir. Para pelaku ditangkap di berbagai lokasi berbeda.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibiabto, mengungkapkan bahwa salah satu dari enam pelaku adalah seorang wanita berinisial SR, yang merupakan kekasih dari pelaku MI. Sementara itu, empat pelaku lainnya berinisial HD, ST, SW, dan BA.
“Penangkapan pertama dilakukan terhadap ST di Bagan Batu. Dari pengakuannya, perampokan dilakukan oleh enam orang. Kemudian, dilakukan penangkapan terhadap lima pelaku lainnya di Pekanbaru, Rokan Hilir, dan Sumatra Utara,” ujar Anom pada Sabtu 22 Februari 2025.
Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari mengawasi situasi hingga eksekutor yang melakukan penembakan terhadap korban. Dalam aksi perampokan tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur uang sebesar Rp50 juta.
“Uang hasil perampokan kemudian dibagi di antara para pelaku. SW mendapat Rp8 juta, sedangkan HD, MI, BN, dan ST masing-masing menerima Rp7 juta. SR mendapatkan bagian Rp2 juta,” jelasnya.
Sebelumnya, aksi perampokan bersenjata api di gerai BRI Link terjadi pada Senin dini hari 3 Februari 2025. Tiga orang pelaku melakukan perampokan dan berhasil membawa kabur uang Rp50 juta.
“Dalam aksi tersebut, para pelaku menembak korban dan istrinya,” tambah Anom.
Saat ini, keenam pelaku telah diamankan di Polres Rokan Hilir dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman sembilan tahun penjara.***
Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim