Opini  

Adat Melayu di Tengah Arus Era Digitalisasi

Oleh: Marzuli Ridwan Al-bantany

Adat bersendikan syara’
Syara’ bersendikan kitabullah
————

DI TENGAH arus era digitalisasi yang semakin liar dan pesat ini, berpegang teguh pada adat Melayu bagi sebagian kalangan masyarakat Melayu seumpama ‘memegang bara api’. Untuk itu diperlukan suatu kesadaran yang besar bagaimana adat Melayu sebagai warisan yang luhur dan turun-temurun dapat dijaga dan dilestarikan secara berkelanjutan.

Adat bersendikan syara’, syara’ bersendikan kitabullah,- menjadi suatu hal yang sangat urgen sifatnya, dan sedapat mungkin ungkapan ini mesti terhunjam dalam ke lubuk hati dan jiwa-jiwa setiap insan yang menyatakan dirinya sebagai orang Melayu (beradat istiadat dan berbudaya Melayu) yang hidup di era digitalisasi, di zaman yang kian berubah seiring kemajuan teknologi yang terus berkembang.

Kita semestinya mafhum, bahkan tanpa kita sadari di era dunia tanpa batas ini ini banyak aspek kehidupan tradisional yang kian tergerus dan terancam terlupakan. Salah satu contoh adalah adat Melayu,- yang telah mendarahdaging dan menjadi bagian penting dari identitas budaya. Namun, dengan kemajuan teknologi dan perubahan gaya hidup, banyak tradisi dan nilai-nilai adat Melayu yang mulai terkikis dan bahkan dilupakan.

Adat Melayu yang selama ini tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat Melayu, ianya bukan hanya sekedar tradisi semata, melainkan juga merupakan bagian dari identitas budaya yang sarat akan nilai-nilai yang luhur, seperti mengandung nilai kesopanan, kesederhanaan, dan keharmonisan. Nilai-nilai ini sangat diperlukan dalam membangun hubungan yang baik antara individu dan masyarakat secara luas.

Kita tidak menafikan, bahwa di era digitalisasi banyak tantangan yang harus dihadapi. Salah satu contoh sederhana adalah perubahan gaya hidup yang semakin modern dan individualistis. Kita mungkin lebih cendrung mengadopsi budaya-budaya dari luar, melupakan budaya luhur yang kita miliki. Bahkan, banyak orang yang hari ini mungkin lebih suka menghabiskan waktu di depan layar gadget daripada berinteraksi dengan orang lain secara langsung. Belum lagi menyangkut adat istiadat Melayu, tradisi serta kebudayaan Melayu yang hari ini mungkin telah ditinggalkan atau tidak digunapakai lagi oleh sebagian orang Melayu, tentu menambah lagi deretan persoalan yang harus disikapi dengan arif dan bijaksana.

Apa yang telah dilakukan Lembaga Adat Melayu Riau (LAM-R) Kabupaten Bengkalis dengan melakukan Kunjungan Adat ke berbagai sekolah dasar, SLTP maupun SLTA belum lama ini, merupakan bagian penting dalam memperkenalkan adat maupun tradisi Melayu sejak dini kepada para peserta didik. Meski materi sosialisasi yang disampaikan masih seputar apa itu Melayu dan adat Melayu secara umum, kemudian mengenai Pakaian Melayu sekaligus tatacara berpakaian Melayu serta Tunjuk Ajar Melayu, paling tidak hal ini menjadi upaya dan ikhtiar LAM-R Kabupaten Bengkalis dalam mempromosikan serta mensosialisasikan nilai-nilai adat Melayu bagi meningkatkan kesadaran tentang pentingnya melestarikan serta menjaga adat dan tradisi dalam masyarakat.

Untuk melestarikan adat Melayu di tengah era digitalisasi yang kian menantang ini, perlu dilakukan upaya-upaya yang sistematis dan terstruktur. Salah satu contoh adalah dengan memasukkan nilai-nilai adat Melayu dalam pendidikan formal maupun informal. Disamping itu, memanfaatkan kecanggihan teknologi digital yang ada dewasa ini juga merupakan suatu keniscayaan,- yakni bagaimana kita mampu menjadikan media sosial maupun platform-platform digital lainnya lebih berdayaguna dalam melestarikan adat Melayu serta nilai-nilai adat yang terkandung didalamnya.

Bagaimana dengan peran kita selaku masyarakat dalam melestarikan adat Melayu? Maka upaya yang barangkali dapat dilakukan adalah dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai adat Melayu itu sendiri. Sebagai masyarakat kita juga tentunya dapat membantu dalam melestarikan adat dan tradisi, serta meningkatkan kesadaran tentang pentingnya melestarikan budaya.

Lalu bagaimana pula peran-peran kita sebagai pemimpin (pemerintah) dalam pelestarian adat serta tradisi-tradisi yang telah lama wujud dalam masyarakat Melayu? Maka selain memahami serta menjalankan adat maupun tradisi yang ada, para pemimpin, dalam hal ini pemerintah dengan kuasa serta kebijakan yang dimiliki, tentunya akan dapat berbuat lebih besar. Diantaranya dengan mengembangkan kebijakan pelestarian budaya, seperti mengembangkan program-program pelestarian budaya, memberikan dukungan finansial untuk kegiatan-kegiatan budaya, serta mengembangkan infrastruktur untuk kegiatan-kegiatan budaya.

Selain itu, pemimpin (pemerintah) juga dapat mengadakan program-program terkait pelestarian budaya, seperti mengadakan festival budaya, mengembangkan museum-museum budaya, dan mengadakan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam melestarikan budaya.

Tak kalah pentingnya, pengembangan pendidikan budaya yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam melestarikan adat dan tradisi Melayu juga dapat dilakukan, seperti dengan memasukkan nilai-nilai budaya Melayu dalam kurikulum sekolah, mengembangkan program-program pendidikan non-formal, dan mengadakan pelatihan-pelatihan untuk guru dan masyarakat.

Selain itu, pengembangan terhadap infrastruktur budaya juga dapat dilakukan, termasuk menggalang partisipasi masyarakat secara luas, serta menjalin kerjasama dengan berbagai komunitas maupun organisasi budaya, bersama lembaga pendidikan dan perguruan tinggi, serta lembaga swadaya lainnya dalam rangka meningkatkan efektivitas pelestarian adat dan tradisi Melayu.

Kolaborasi yang apik serta sinergisitas yang baik antara masyarakat, pemimpin, institusi pendidikan, komunitas/organisasi budaya maupun lembaga lainnya sangat penting dalam pelestarian adat Melayu. Dengan bekerja sama, kita justru dapat melangkah lebih jauh,- meningkatkan kesadaran tentang pentingnya melestarikan adat dan tradisi bagi menghindari tantangan dan perubahan zaman yang tidak kita kehendaki. Wallahu a’lam. ***

Bengkalis, 20 Juli 2025

*) Marzuli Ridwan Al-bantany adalah penulis dan sastrawan Indonesia, bermastatin di Bengkalis, Riau

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews