Opini  

Marwah Seleksi Kepala Sekolah

Prof Firdaus L.N

Oleh: L.N. Firdaus
Direktur Eksekutif Pusat Transformasi Minda Guru (CTMT), FKIP Universitas Riau

BERITA yang dimuat GoRiau.com pada Senin, 27 Oktober 2025, dengan tajuk “Disdik Riau Siapkan Seleksi 480 Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB Negeri” membawa harapan baru bagi dunia pendidikan di Bumi Lancang Kuning. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menegaskan pentingnya proses seleksi yang transparan dan objektif, agar melahirkan pemimpin sekolah yang berintegritas dan berjiwa inspiratif.

Dalam kesempatan yang sama, Guru Besar Pendidikan dari Universitas Islam Riau, Prof. Dr. Zetriuslita, menambahkan bahwa kepala sekolah bukan hanya pemimpin administratif, melainkan agen perubahan yang menentukan arah kualitas pendidikan di daerah. Pandangan tersebut selaras dengan semangat reformasi birokrasi pendidikan yang menempatkan kepala sekolah sebagai aktor strategis dalam peningkatan mutu belajar mengajar.

Namun demikian, di balik idealisme yang dikemukakan dalam pemberitaan tersebut, publik tentu berharap bahwa proses seleksi ini tidak berhenti sebagai slogan. Sebab pengalaman menunjukkan bahwa antara retorika transparansi dan praktik lapangan sering kali terbentang jarak yang lebar.

Harapan atau Formalitas?

Seleksi dan mutasi kepala sekolah sejatinya adalah hal rutin dalam manajemen pendidikan. Namun, seringkali asas profesionalisme dan objektivitas hanya terdengar manis di permukaan. Di tataran implementasi, publik sering mendengar desas-desus tentang praktik “rekomendasi khusus”, bahkan ada yang berani menyebutnya sebagai “transaksi jabatan”.

Sulit memang membuktikan tudingan semacam itu, tetapi persepsi publik yang telah mengendap selama bertahun-tahun menandakan adanya defisit kepercayaan terhadap mekanisme seleksi pejabat pendidikan. Bila persepsi ini tidak diluruskan dengan langkah nyata, maka seluruh proses seleksi yang menguras energi, waktu, dan anggaran akan kehilangan legitimasi moral.

Di titik inilah pentingnya keberanian politik dan integritas kelembagaan. Hasil seleksi yang didasarkan pada kompetensi dan integritas harus benar-benar dijadikan dasar penempatan, bukan sekadar formalitas administratif yang bisa diubah oleh pertimbangan nonteknis.

The Right Principal, The Right School, The Right Time

Pemilihan dan penempatan kepala sekolah tidak bisa disamakan dengan mengisi kursi kosong birokrasi. Setiap sekolah memiliki karakteristik, tantangan, dan kultur yang berbeda. Oleh karena itu, diperlukan prinsip yang saya sebut “The Right Principal, The Right School, and The Right Time.”

The Right Principal”; Kepala Sekolah harus memiliki profil kepemimpinan yang kuat, integritas tinggi, dan visi yang selaras dengan misi pendidikan daerah. ”The Right School “; penempatan harus mempertimbangkan kecocokan antara gaya kepemimpinan dengan kebutuhan spesifik sekolah, apakah sekolah tersebut membutuhkan pemulihan moral, transformasi akademik, atau revitalisasi manajemen. ”The Right Time”; momentum penempatan juga penting. Kepala sekolah harus hadir pada saat yang tepat agar mampu melakukan akselerasi perubahan, bukan sekadar menjaga stabilitas status quo. |

Tanpa ketepatan tiga unsur tersebut, seleksi sehebat apa pun hanya akan menghasilkan Pemimpin Sekolah yang baik di atas kertas, tetapi tidak berdampak signifikan di lapangan.

Kepala Sekolah Abad 21: Menjadi Agile Leader

Era pendidikan abad ke-21 menuntut kepala sekolah untuk menjadi pemimpin yang lincah (agile leader). Seorang kepala sekolah tidak cukup hanya piawai menyusun laporan BOS atau mengatur jadwal pelajaran. Ia harus mampu membaca perubahan sosial, teknologi, dan budaya belajar generasi digital, lalu menyesuaikan arah kebijakan sekolahnya. Menjadi pembangun ekosistem kolaboratif antara guru, siswa, orang tua, dan masyarakat. Mendorong inovasi pembelajaran berbasis kompetensi dan karakter, bukan sekadar memenuhi target kurikulum. Menjadi teladan moral dan profesionalisme, bukan sekadar pengawas disiplin. Dengan kata lain, kepala sekolah harus menjadi “pemimpin pembelajar” (learning leader)– seseorang yang terus belajar agar dapat memimpin perubahan.

Momentum Reformasi Pendidikan Riau

Seleksi 480 kepala sekolah yang sedang disiapkan Disdik Riau adalah momentum penting untuk menata kembali fondasi kepemimpinan pendidikan di Bumi Lancang Kuning. Momentum ini tidak boleh disia-siakan dengan pendekatan administratif semata.

Riau memiliki potensi besar untuk menjadi provinsi pelopor dalam transformasi pendidikan di Sumatra. Namun, keberhasilan itu sangat bergantung pada kualitas pemimpin sekolahnya. Jika proses seleksi kali ini dilakukan dengan transparan, profesional, dan berbasis meritokrasi, maka publik akan kembali percaya bahwa jabatan kepala sekolah bukanlah “kursi politik”, melainkan amanah kepemimpinan pendidikan.
Karena sesungguhnya, masa depan sekolah-sekolah kita tidak hanya ditentukan oleh kurikulum dan fasilitas, tetapi oleh integritas dan visi kepala sekolah yang memimpinnya. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews