LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Zulkarnaen akhinya menyerahkan diri ke KPK usai sempat menghilang saat lembaga tersebut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin 29 Juni 2026. Suhardiman dan Zulkarnaen telah tiba di gedung KPK Selasa malam ini.
“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB,” kata jubir KPK Budi Prasetyo, Selasa 30 Juni 2026.
Keberadaan Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen sempat misterius. Keduanya menghilang saat tim KPK melakukan OTT di Kuansing. Jubir KPK Budi Prasetyo meminta Suhardiman dan Zulkarnaen untuk koperatif. Keduanya diminta segera menyerahkan diri.
“Kami mengimbau dalam kesempatan ini kepada Bupati dan Sekda Kuansing untuk koperatif menyerahkan diri ke KPK sehingga proses hukum yang berjalan bisa dilakukan secara efektif,” jelasnya.
OTT di Kuansing terkait dugaan suap jual beli jabatan Sekda. Tim KPK juga telah mengamankan sejumlah alat bukti terkait kasus tersebut. “Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan ini, yaitu barang bukti elektronik berupa bukti transaksi keuangan,” jelas Budi.
Total ada 10 orang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut. Sebanyak 5 orang lalu dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.
KPK memiliki 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak yang telah diamankan. KPK dijadwalkan menggelar konferensi pers kasus ini pada Rabu besok. ***





