LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Mulai tanggal 30 Juli 2024 pukul 00.00 WIB, PT Hutama Karya (HK) akan mulai menerapkan tarif Tol Padang – Pekanbaru Seksi Bangkinang – XIII Koto Kampar.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris PT HK, Adjib Al Hakim, mengingatkan pengendara yang akan melewati jalur ini untuk menyiapkan kartu elektronik untuk transaksi pembayaran. Pengendara juga diingatkan untuk memeriksa ketersediaan saldo yang cukup guna menghindari antrian panjang.
Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Tol Bangkinang – XIII Koto Kampar dari Pekanbaru tujuan XIII Koto Kampar:
- Kendaraan Golongan I: Rp60,000
- Golongan II & III: Rp89,500
- Golongan IV & V: Rp119,500.
Kemudian, dari Bangkinang menuju XIII Koto, tarif tol untuk Golongan I adalah Rp26.000, Golongan II & III adalah Rp39.500, dan Golongan IV & V adalah Rp52.500. Tarif ini juga berlaku sama untuk arah sebaliknya, baik dari XIII Koto Kampar menuju Pekanbaru maupun XIII Koto Kampar menuju Bangkinang.
“Total akumulasi tarif untuk Golongan I dari Pekanbaru menuju XIII Koto Kampar atau sebaliknya adalah sebesar Rp60.000,” jelas Adjib Al Hakim, Sabtu (27/07/2024).
Dengan diterapkannya tarif tersebut, Adjib Al Hakim mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol, termasuk berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam.
“Kami juga mengimbau agar pengguna jalan mematuhi rambu-rambu lainnya selama melewati tol. Periksa kondisi kendaraan dan kondisi fisik Anda. Jika merasa lelah, berhentilah untuk beristirahat. Ini penting untuk keselamatan Anda dan pengendara lainnya,” tambah Adjib.
Jalan tol ini sebelumnya diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 31 Mei 2024. Sejak diresmikan hingga saat ini, operasional lalu lintas di tol tersebut belum berbayar.
Ruas tol ketiga yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo ini menjadi akses penting, terutama untuk tujuan ke provinsi tetangga Sumatera Barat, karena mampu memangkas jarak tempuh hingga 1,5 jam dibandingkan dengan jalan lintas barat.***
Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim