LAMANRIAU.COM, BATAM – Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, Komisi V DPRD Provinsi Riau melaksanakan kunjungan observasi ke UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Batam – Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa 30 Juli 2024.
Hadir dalam kunjugan ini Ketua Komisi V Robin P Hutagalung didampingi Wakil Ketua Karmila Sari, Sekretaris Syamsurizal dan anggota Sardiyono, M. Arpah, Arnita Sari, Ma’mun Solikhin, Marwan Yohanis, Iwa Sirwani Bibra, Eva Yuliana, Sofyan Siroj Abdul Wahab serta Sehat Abdi Saragih. Rombongan Komisi V DPRD Provinsi Riau diterima oleh Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Batam Jepri, beserta jajarannya.
Dalam kesempatan ini, Komisi V DPRD Provinsi Riau ingin mendiskusikan sejauh mana koordinasi UPT Pengawasan Ketenagakerjaan dengan perusahaan sehingga karyawan di perusahaan tersebut memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, Komisi V DPRD Provinsi Riau ingin mengetahui sejauh mana DPRD Provinsi Kepri membantu mendorong mengajukan anggaran dengan biaya dari pemprov yang bekerjasama dengan UPT Pengawasan Ketenagakerjaan untuk membantu masyarakat terutama BPJS Ketenagakerjaan yang rentan, lalu bagaimana mengetahui setiap perusahaan apakah memang semua sudah terdaftar atau tidak.
Untuk pengawasan terhadap perusahaan di Kota Batam, Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Batam Jepri mengatakan, Nagoya dan Sekupang sudah menyelenggarakan kegiatan terkait dengan kepesertaan BPJS yang melibatkan 40 menkon dan disambut baik oleh pihak menkon yang sudah sepakat untuk memastikan kepastiaan BPJS tersebut.
“Kita juga selalu monitoring terhadap progres perkembangan kasus sebulan sekali dan saya undang juga Pak Kadis untuk rapat bersama gelar kasus terhadap permasalahan yang ada seperti administrasi, ombudsman yang lama,” ujar Jepri.
Untuk tenaga kerja rentan, lanjut Jepri, sudah didukung oleh Pemerintah Kota Batam terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan. (Adv)