LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Riau menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau. Kesepakatan ini berkaitan dengan pengembangan dan pendampingan Perpustakaan Al Azhar agar memenuhi standar nasional perpustakaan (SNP).
Penandatanganan MoU tersebut mencakup pembinaan, pengembangan, dan pendampingan dalam pengelolaan Perpustakaan Al Azhar LAMR berbasis SNP. Acara ini dihadiri oleh Kepala Dispersip Riau beserta jajarannya, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Timbalan Ketua Umum MKA LAMR, serta Sekretaris Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Dispersip Riau dalam pengembangan Perpustakaan Al Azhar.
“Kolaborasi ini akan terus ditingkatkan untuk mewujudkan perpustakaan yang mendukung literasi kearsipan LAMR,” ujarnya.
Ia juga berharap kerja sama ini dapat semakin diperkuat melalui koordinasi yang lebih intensif ke depannya. Hal ini bertujuan menciptakan perpustakaan yang mampu memenuhi kebutuhan literasi dan kearsipan LAMR secara optimal.
“Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan literasi dan kearsipan budaya Melayu semakin kuat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dispersip Riau, Mimi Yuliani Nazir, menyatakan komitmennya dalam pembinaan dan pengembangan Perpustakaan Al Azhar serta kearsipan LAMR.
“Dengan kerja sama ini, diharapkan dapat mendukung tujuan LAMR dalam melestarikan budaya Melayu dan mengarsipkan berbagai kegiatan LAMR sebagai mitra Pemerintah Provinsi Riau,” ujarnya.***
Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim