LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Setelah buron selama 16 hari, pelaku pembunuhan brutal di kebun sawit yang mengejutkan warga Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Pelaku berinisial DS (33), seorang petugas keamanan, diringkus di Jalan Lintas Gerbang Tol Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada Minggu 15 Desember 2024.
Korban, Heri Aprianus Saragih (30), ditemukan tewas secara mengenaskan pada Jumat 29 November 2024, dengan luka robek di leher dan sebagian tubuhnya hangus terbakar.
Kapolsek Tapung Hulu, Iptu Well Sikumbang, mengungkapkan bahwa aksi pelaku didorong oleh dendam pribadi.
“Hasil interogasi menunjukkan bahwa DS merasa sakit hati karena korban kerap mengucapkan kata-kata kasar dan merendahkan dirinya,” jelasnya pada Sabtu 21 Desember 2024.
Iptu Well Sikumbang menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban melintas di lokasi kejadian. DS, yang telah mengintai, langsung menyerang korban dengan pisau hingga tewas.
“Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku mencoba menghilangkan jejak dengan membakar tubuh korban,” ujarnya.
Petugas berhasil mengungkap kasus ini setelah melakukan penyelidikan intensif. Barang bukti yang diamankan meliputi sepeda motor korban, pisau yang digunakan pelaku, serta dokumen korban yang sempat dibakar.
Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, melalui Kapolsek Tapung Hulu, menegaskan bahwa pelaku akan menghadapi hukuman berat atas tindakannya.
“DS dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan, serta Pasal 365 ayat 2 butir ke-4 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Tapung Hulu untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Iptu Well Sikumbang.***
Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim