LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Direktur Laboratorium Ilmu Politik FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Usni Hasanudin mengatakan MPR RI merupakan lembaga pemangku kedaulatan seluruh rakyat Indonesia.
Oleh karena itu, untuk menghindari kegaduhan posisi pimpinan MPR sebaiknya mewakili seluruh perwakilan yang ada di MPR. Misal, apabila ada 10 fraksi maka 10 fraksi dilibatkan sebagai pimpinan.
“Hal ini didasari bahwa MPR merupakan lembaga pemangku kedaulatan seluruh rakyat Indonesia,” kata Usni kepada INILAHCOM, Kamis (25/7/2019).
Menurut dia, MPR harus dikembalikan sebagaimana ketika dirumuskan yaitu representasi perwakilan rakyat, baik daerah, golongan maupun partai politik.
“Jadi, sebaiknya seluruh fraksi maupun DPD RI saling melengkapi jajaran di Pimpinan MPR,” ujarnya.
Di samping itu, Usni mengatakan bahwa MPR merupakan lembaga negara yang menggawangi ideologi negara dan menjaga keutuhan ideologi tersebut. Sebab, ini sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Pancasila dan UUD RI 1945.
“MPR merupakan perwujudan dari Sila Keempat Pancasila dan Pasal 1 UUD 1945. Bahwa perwujudan kedaulatan rakyat adalah MPR yang secara kepemimpinan dilakukan dengan hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,” jelas dia.
Dengan demikian, kata dia, hal yang menjadi perhatian sebagai bangsa tidak semua lembaga negara harus dikompetisikan dalam menentukan kepemimpinan.
“Kegaduhan biarkan dalam lembaga negara selain MPR, dan MPR sebaiknya menghindari nuansa kompetisi sehingga semua saling memiliki,” tandasnya. (red)