LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Tim terpadu penertiban lahan ilegal di Provinsi Riau
segera turun melaksanakan tugas.
Saat ini tim tengah mengumpulkan data dan informasi sebanyak-banyaknya terkait keberadaan lahan perkebunan ilegal di Riau. Baik milik perorangan maupun perusahaan.
Laporan dari masyarakat dibutuhkan untuk melengkapi data yang saat ini sudah ada. Berdasarkan data yang diungkap oleh KPK dan DPRD Riau, setidaknya ada 1 juta hektare lahan perkebunan sawit di Riau yang diduga ilegal.
“Kalau masyarakat punya informasi, punya data, silahkan laporkan ke kami. Laporan masyarakat penting untuk memperkuat dan menambah data selain dari data yabg kami punya,” kata ujar Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, Rabu (28/8).
Luasnya lahan ilegal di Provinsi Riau mendapat sorotan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pihak KPK menyatakan di Provinsi Riau ada sekitar 1 juta hektare lahan yang diduga digarap secara ilegal.
Selain itu, Tim Terpadu ini juga merujuk pada temuan DPRD Provinsi Riau beberapa tahun lalu.
Pengelolaan lahan secara ilegal berpotensi membuat negara merugi karena persoalan pajak, dan memangkas pendapatan asli daerah.
“Kami dengan tim akan menggelar pertemuan lagi setelah SK dikeluarkan oleh Pak Gub. Tim dibagi dalam tiga bagian dengan masing-masing tugasnya. Tim inilah nantinya akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan,” tutur Edy Natar.
Tim ini sudah dibentuk awal Agustus lalu, namun hingga saat ini tim belum bisa bekerja ke lapangan, karena Tim masih menunggu SK-nya.
“SK masih direvisi, kemudian dari pihak Polda juga ada masukan-masukan, mudah-mudahan dalam beberapa hari ini SK ditandatangani, dan kita segera rapat untuk melaksanakan kegiatan itu,” ujarnya.
Edy Natar mengatakan, Tim Terpadu di bawah pengampuannya itu sudah mengantongi data-data mengenai lahan ilegal di Provinsi Riau.
Namun Edy masih merahasiakan daerah dengan luasan lahan ilegal terbanyak, termasuk merahasiakan apakah lahan ilegal itu dikuasai oleh perorangan atau korporasi. (ADV)