LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Petugas dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Riau Kepri akan melakukan penindakan dan pemotongan truk Over Dimensi dan Over Loading (ODOL).
Sehingga kendaraan truk yang panjangnya tidak standar itu akan dipotong ke posisi semula. Distandarkan lagi seperti keluaran dari pabrikan.
Setelah dilakukan pemotongan, pihak BPTD Riau Kepri akan memasang sticker setiap truk yang sudah dinormalisasi.
“Jadi yang sudah dipasang sticker tidak akan kami tindak lagi,” kata Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Riau Kepri, Ajie Panatagama, Senin (9/9/2019).
Kendaraan yang sudah dinormalisasi dan dipasang sticker bisa mengurus KIR. Sebab untuk kendaraan truk ODOL tidak bisa diurus KIR.
“Selama ini kan mereka tidak bisa mengukur KIR, tapi setelah dilakukan pemotongan dan dinormalisasi bisa diurus KIR. Sehingga mereka akan aman menggunakan kendaraan, dan pemerintah daerah pun bisa mendapatkan PAD dari retribusi KIR itu,” tutur Ajie.
Sejauh ini masih banyak perusahaan yang menggunakan truk ODOL. Sehingga pihaknya akan melakukan sidak ke sejumlah perusahaan besar di Riau untuk mengecek kendaraan truk tersebut.
“Masih banyak yang bandel, makanya kita terus lakukan penindakan secara intensif lagi,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga berharap kepada pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan kabupaten kota serta provinsi untuk membantu percepatan penegakan hukum terhadap truk ODOL yang masih beroperasi di Riau.
Tidak hanya itu, yang tidak kalah pentingnya, kata Ajie, saat ini banyak masyarakat yang tergiur membeli truk yang dijual oleh oknum tertentu. Sementara masyarakat tidak tau truk yang dibelinya tersebut truk ODOL.
“Kalau kami lihat ada kecenderungan masyarakat tidak tau truk ODOL. Sementara disatu sisi banyak perusahaan-perusahaan yang menjual truknya karena melanggar ODOL,” katanya.
Pihaknya mengingatkan agar masyarakat jangan coba-coba untuk membeli truk ODOL. Sebab jika tetap nekat masyarakat itu sendiri nanti yang akan rugi.
“Karena itu nanti akan bermasalah, cepat atau lambat itu pasti akan kita lakukan penindakan. Jadi sebelum membeli truk ODOL silahkan konsultasi dengan kita,” sebutnya.
Seperti diketahui, sebanyak 216 truk Over Dimensi Over Loading (ODOL) yang beroperasi di Riau sudah dilakukan pemotongan sendiri oleh pemiliknya setelah mendapat peringatan keras dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Riau Kepri. (*)