Awal September, Sekolah Tatap Muka Seminggu Sekali di Pekanbaru

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru tengah mempersiapkan metode belajar tatap muka sekali seminggu. Penerapan sekolah tatap muka satu kali dalam sepekan itu direncanakan awal September besok.

Hal itu dikatakan Walikota Pekanbaru Firdaus MT bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan metode belajar tatap muka tersebut. “Sedang dipersiapkan dalam metode belajar,” ujarnya.

Pemko merencanakan dalam waktu dekat ini, metode belajar tatap muka satu kali dalam sepekan dapat diterapkan. Dengan harapan, sekolah tatap muka itu dapat melaksanakan proses belajar mengajar yang lebih baik.

“Insya Allah berdasarkan Perpres maupun petunjuk teknis dari kementerian terkait, sekolah tatap muka tersebut bisa dilakasanakan. Secepatnya, mungkin awal September,” ungkapnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengatakan, pihaknya telah menerima edaran tersebut beberapa hari lalu yang menjawab dari surat pengajuan yang dikirim Pemko Pekanbaru ke Kemendikbud terkait rencana sekolah sekali seminggu. 

“Memang secara khusus surat yang kita kirim kemarin belum dibalas. Namun telah dibalas dan dijawab secara nasional dalam bentuk edaran. Kami sudah terima edaran itu,” kata Ismardi.

Ia menuturkan, dalam edaran yang dikirimkan ke seluruh Disdik se-Indonesia oleh Kemdikbud RI, pembelajaran disekolah boleh dilakukan lagi bagi wilayah zona hijau dan kuning penyebaran pandemi covid-19. 

Penerapan sistem pembelajaran tetap memperhatikan protokol kesehatan. Siswa hanya masuk sekolah satu kali dalam satu minggu. Siswa pun di bagi dua dalam setiap kali pertemuan. 50 persen siswa pertama di hari Senin dan berikut nya pada hari Kamis. 

“Untuk pertama kali masuk sekolah, siswa diwajibkan dilakukan rapid tes. Nanti proses pembelajaran juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan,” terangnya. 

Ismardi menyebut, pihaknya akan mengajukan lagi ke Walikota Pekanbaru selaku ketua tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Pekanbaru terkait isi edaran tersebut.

“Nanti kita ajukan ke Wali Kota selaku ketua tim gugus tugas. Karena di peta nasional, Pekanbaru berada zona kuning. Kita menanti keputusan Wali Kota, kalau memang diizinkan kita akan mulai pekan depan,” tambahnya. 

Jika disetujui Walikota, Disdik tidak serta merta menerapkan secara serentak. Pihaknya menerapkan itu di beberapa sekolah dulu per Kecamatan.

“Kita lakukan di 3 atau 5 sekolah dulu sebagai rol model atau contohnya. Kita ujicoba dulu. Tapi yang jelas masih menunggu keputusan Walikota,” tutupnya. (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *