Pemko Pekanbaru Usulkan Tiga Kecamatan Ini Terapkan PSBM

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar Mikro (PSBM) di tiga kecamatan yakni Tampan, Marpoyan Damai dan Bukitraya. Pasalnya, distribusi atau penyebaran kasus terkonfirmasi Covid-19 sangat tinggi di tiga kecamatan ini. 

Wakil Waliota Pekanbaru Ayat Cahyadi SSi, mengatakan sebaran kasus positif Covid-19 paling banyak di Kecamatan Tampan. Meski begitu, penetapan kecamatan yang akan diterapkan PSBB dibahas hari ini, Senin 7 September 2020.

“Kami mendapat masukan dari PHRI, penerapan PSBB skala kecamatan ini harus hati-hati sekali. Karena batasnya hanya jalan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru Azwan mengatakan, jumlah penduduk Kecamatan Tampan paling banyak.

Makanya, penentuan kecamatan yang menerapkan PSBM akan dilaporkan tim kaji cepat di rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada 7 September. Setelah diputuskan dalam rapat itu, maka hasilnya segera dilaporkan ke Gubernur Riau. 

“Ada kemungkinan bukan satu kecamatan. Nanti gubernur yang menentukan. Setelah itu, beliau mengajukan ke Menteri Kesehatan,” pungkas Azwan. (PGI)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *