LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemprov Riau meminta agar Pemko Pekanbaru memaksimalkan kinerja Puskesmas yang memiliki ruang rawat inap untuk menangani lonjakan kasus positif Covid-19 saat ini.
Hal itu disampaikan oleh Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya pada saat gelar rapat evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kota Pekanbaru yang berlangsung di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Rabu 30 September 2020.
“Saat ini Menpan-RB baru saja mengeluarkan peraturan baru salah satunya berkoordinasi dengan Puskesmas, Dinas Kesehatan, dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat dalam upaya pencegahan penularan Covid-19,” jelasnya.
Yan Prana mengungkapkan, jika Covid-19 di Kota Pekanbaru melonjak cukup tinggi, pihaknya harus sudah mempersiapkan Puskesmas yang memiliki fasilitas rawat inap.
“Kami Pemprov Riau siap untuk memfasilitasi kekurangan fasilitas yang ada seperti tempat tidur dan hal lain agar Pemko mengoptimalisasikan Puskesmas yang ada di Pekanbaru,” ucapnya.
Sementara itu , Asisten I Pemko Pekanbaru Azwan ikut menyetujui rencana tersebut, dan berharap Pemprov Riau untuk mengeluarkan surat Standar Operasional Prosedur (SOP) mengenai hal tersebut.
“Kami sangat berterimakasih kepada Pemprov Riau yang sangat mendukung Pemko Pekanbaru dalam penanganan Covid-19, namun akan lebih optimal lagi jika ada regulasi ataupun SOP yang dikeluarkan Gubri ataupun Pemprov Riau sehingga kita bisa bertindak,” ungkapnya.
Terakhir, Azwan juga mengatakan bahwa optimalisasi Puskesmas di Pekanbaru ini merupakan langkah akhir jika Rumah Sakit yang menangangi pasien Covid-19 sudah penuh. (MCR)