LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiwa se-Riau menggelar demo ke DPRD Riau menolak disahkannya Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) oleh DPR RI, Senin lalu. Para mahasiswa sesak di halaman depan gedung dewan, Rabu 7 Oktober 2020.
Dalam tuntutannya, mahasiswa Riau mendesak pemerintah membatalkan Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI. Mereka menilai bahwa UU Cipta Kerja membuat para pekerja dan buruh dirugikan.
“Segera batalkan UU Cipta Kerja yang dibuat oleh DPR RI. Kami mau masuk, kalau tidak dibolehkan masuk, kami paksa menerobos pagar ini,” ucap pengunjuk rasa.
Ratuaan massa saling dorong dengan aparat kepolisian. Petugas berupaya menghalau agar mahasiswa tidak memasuki areal kantor DPRD.
Sampai saat ini, ratusan massa aksi masih menunggu tanggapan pimpinan DPRD Riau menemui mereka.
Ketua Umum Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) Unri, Muhammad Arif menyebut bahwa undang-undang Cipta Kerja tidak berpihak kepada rakyat kecil dan berpotensi menyebabkan sejumlah masalah terutama lingkungan dan sosial.
“Kita sudah kaji sebelumnya, kita melihat omnibus law ini banyak membawa dampak negatif terutama di permasalahan lingkungan. Kita di Unri memang berfokus di isu lingkungan tapi kita tentu membawa isu lain termasuk sosial,” ujar Arif.
Arif menyebut sikap DPR RI terkesan begitu memaksakan pengesahan dan tidak mendengar aspirasi masyarakat.
Aksi mahasiswa ini diterima oleh Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto bersama beberapa anggota dewan yakni Zulfi Mursal (FPAN), Ade Agu Hartanto (FPKB), Markarius Anwar (FPKS) dan Tumpal Hutabarat (FDemokrat). ***