Karmila Sari: Pergantian Kabag di Setwan Permintaan Dewan

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Riau, Karmila Sari

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pergantian Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau sebagai tindaklanjut hasil pertemuan beberapa anggota dewan terdiri dari berbagai fraksi dan unsur pimpinan DPRD dengan Gubernur Riau beberapa waktu lalu.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau, Karmila Sari mengatakan, pergantian ini dalam upaya menyelesaikan keluhan staf dan anggota dewan, di mana sudah dua bulan hak-hak keuangan mereka belum dicairkan.

“Dalam pertemuan itu terungkap, lamanya pencairan di Setwan karena Kabag-kabagnya tidak bersinergi dengan Plt Sekwan. Beberapa anggota dewan ketika itu mengusulkan agar ada pergantian, makanya saya katakan, mutasi ini, langkah Gubernur menjawab aspirasi kita (dewan),” ujar Karmila Sari, Sabtu 9 Juli 2022.

Karmila mengharapkan Kabag yang baru dilantik, untuk gerak cepat dan bersinergi. Sehingga pelayanan administrasi tugas-tugas kedewanan tidak terhambat lagi.

“Setiap kebijakan pasti ada pro kontra. Mengingat waktu yang terus berjalan, DPRD memerlukan kelancaran dalam pelaksanaan fungsinya. Sebentar lagi Banggar akan membahas RAPBD Perubahan 2022 dan RAPBD 2023 dan sudah diberlakukannya SIPD ( Sistem Informasi Pemerintahan Daerah),” lanjutnya.

Termasuk tugas Pansus dalam menghasilkan Perda, hearing untuk pengawasan dan turun ke Dapil menyerap aspirasi sesuai kebutuhan masyarakat yang terus berkembang serta tahun-tahun politik semakin dekat. “Saya kira Plt Sekwan dan jajaran harus gerak cepat,” pintanya.

Karmila menyebutkan mutasi adalah hal wajar dan berfungsi dalam hal penyegaran serta bermanfaat bagi pengembangan karir ASN. Gubernur sebagai pembina kepegawaian provinsi Riau memiliki hak preogatif dalam mengatur dan menempatkan aparaturnya.

“Walaupun hak preogatif, kita apresiasi langkah beliau (Gubernur), tetap berkoordinasi dengan dewan dalam menentukan pejabat di Setwan,” ujar Karmila.

Karmila mengharapkan semua pihak menyudahi polemik yang terjadi di Setwan. Baik itu Plt sekwan maupun mutasi Kabagnya. Penunjukan Plt lebih efektif ketimbang Plh yang harus diperpanjang setiap bulan. Sesuai juga dengan poin nomor 3 dari surat balasan Kemendagri boleh Plh atau Plt. Penunjukan Plt juga banyak terjadi di beberapa daerah.

“Mari fokus untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan kita, butuh jiwa yg besar, kesepakatan dan komunikasi yang intens dalam soliditas membangun Riau bersama. Momen Idul Adha ini mengingatkan kita untuk ikhlas dan sucikan hati, untuk kepentingan Riau yang lebih besar,” ujar Karmila Sari. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *