Panggil Disdik, Komisi III DPRD Pekanbaru Bahas Merjer Sekolah

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Masih kurangnya pembangunan sekolah baru di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri, dibahas Komisi III DPRD Kota Pekanbaru dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin 12 September 2022 kemarin.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri. Dalam penjelasannya, dia menyebutkan bahwa saat ini, usulan merjer dari SD ke SMP ini berada di wilayah Kelurahan Meranti Pandak.

Menurut dia, keterbatasan zonasi, membuat anak-anak di wilayah Kelurahan Meranti Pandak kesulitan melanjutkan sekolah ke tingkat SMP.

“Maka dari itu perlu dilakukan merjer, apalagi jumlah murid di SDN 30, SDN 27 dan SDN 6 dan SDN 15 tidak begitu banyak. Maka kita meminta salah satu SDN di Kelurahan Meranti Pandak tersebut untuk bisa di merjer sehingga dapat menampung anak-anak yang tamat SD,” pintanya.

Sementara itu, Anggota Komisi III lainnya, Hamdani, meminta pembangunan baru gedung SMP Negeri di Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai. sebab kata dia, di tahun 2020 pihaknya sudah pernah mengusulkan, namun tidak ada terealisasi.

“Kalau bisa SMP ini dibangun di tahun 2023 nantinya. Pembangunan SMPN ini wajib dilakukan karena tanah sudah ada, tetapi sayang realisasinya belum ada. Banyak siswa Marpoyan Damai yang sekolahnya di kecamatan lain,” ungkapnya.

Berbeda dengan penyampaian Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, H Ervan. Dalam rapat, dia meminta ketegasan pihak Disdik Pekanbaru atas keluhan masyarakat terkait adanya pungutan iuran, baik iuran untuk guru komite dan pembelian LKS dengan harga yang tidak pantas.

“Kita menilai banyak pihak sekolah mencari celah untuk meminta iuran kepada siswa. Padahal dana BOS dan bantuan dari pemerintah sudah ada, tetapi kenapa pihak sekolah masih berani melakukan pungutan lainnya terhadap siswa,” jelasnya.

Menanggapi itu, Sekretaris Disdik Pekanbaru, Muzailis didampingi Kabid SMP, Nurbaiti, Kabid SD, Kabid Sapras memberikan penjelasan, terkait penjelasan dari Anggota Komisi III itu.

Untuk masalah merjer yang disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Disdik Pekanbaru perlu nantinya melakukan kajian-kajian.

Sedangkan untuk usulan pembangunan SMPN di Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai, Disdik Pekanbaru perlu mendapatkan dukungan support anggaran dari Komisi III DPRD Kota Pekanbaru untuk menganggarkan pembangunan SMPN baru.

“Kita akui keberadaan SMPN masih kurang, apalagi jumlah anak-anak SD yang tamat setiap tahunnya mencapai 20 ribu, sementara daya tampung SMPN hanya 8 Ribu. Jadi, untuk pembangunan SMPN yang baru perlu sinergitas antara pemerintah kota Pekanbaru dengan pihak DPRD Kota Pekanbaru,” ujar Muzailis.

Untuk masalah dugaan pungutan yang dilakukan pihak sekolah, dari awal Disdik Pekanbaru sudah sering menghimbau ke pihak sekolah agar tidak boleh melakukan pungutan liar dan menjual LKS.

“Kalau masih ada juga terjadi, maka Disdik Pekanbaru akan memberikan sanksi dan bila perlu melakukan evaluasi kepala sekolahnya,” tegasnya. (Galeri)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews