Dewan Minta Kemendagri Segera Memproses SK Bupati Rokan Hulu Definitif

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Anggota DPRD Riau Hj Yulianti berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak memperlambat proses pengangkatan H. Sukiman sebagai Bupati Rokan Hulu defenitif.

“Kalau memang proses di bawah (Pemkab Rokan Hulu dan Pemprov Riau) sudah selesai, kan tidak ada salahnya disegerakan Kemendagri. Kami harap disegerakan,” kata politisi Demokrat asal Rokan Hulu itu, Selasa (6/2).

Hal ini menurutnya tidak terlepas dari efektivitas roda pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu. Status Pelaksana tugas yang saat ini disandang Sukiman punya batasan tertentu jika dibandingkan setelah defenitif.

“Plt kan punya batasan dalam kewenangannya, tidak seperti defenitif. Makanya, kami berharap segera defenitif supaya roda pemerintahan Rokan Hulu bisa berjalan maksimal kembali,” ungkapnya.

Setelah penetapan bupati defenitif, kata Lian, langkah selanjutnya tinggal mencari wakil yang pantas untuk mendampingi Sukiman. Untuk wakil, disarankan figur yang bisa sejalan dengan bupati.

“Jika tidak sejalan, rumit juga nantinya. Soal nama yang cocok, kita serahkan ke pihak yang berwenang untuk itu,” tutupnya.

Seperti yang diketahui, SK pengangkatan Bupati Rokan Hulu defenitif sampai saat ini masih tertahan di Kemendagri.

Sukiman ditunjuk sebagai Pelaksana tugas setelah Bupati Rokan Hulu non aktif Suparman ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Bupati periode 2016-2021 ini terpaksa mengendalikan pemerintahan di negeri seribu suluk tersebut. (rul)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *