Wawako Ayat Cahyadi Sampaikan Ranperda LPP APBD Pekanbaru 2018

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018, Senin (1/7).

Rapat paripurna tersebut langsung dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Sigit Yuwono dan didampingi oleh Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, serta dihadiri para anggota dewan serta para tamu undangan dari intansi pemerintah.

Dalam laporannya, Ayat Cahyadi memberikan gambaran secara umum terhadap kondisi keuangan tahun 2018. Pendapatan Daerah tahun 2018 ditargetkan sebesar Rp2,643 triliun terealisasi sebesar Rp2,235 triliun atau 84,56 persen atau terjadi kenaikan realisasi sebesar Rp63,42 miliar atau 2,92 persen dari realisasi tahun lalu sebesar Rp2,171 triliun.

Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dianggarkan sebesar Rp1,085 triliun terealisasi sebesar Rp592,707 miliar atau 54.60 persen. Kedua pendapatan transfer dianggarkam sebesar Rp1,461 triliun terealisasi Rp1,545 triliun atau 105,81 persen terjadi kenaikan Rp71,761 miliar atau 4,87 persen dari realisasi tahun lalu sebesar Rp1,474 triliun.

Untuk lain-lain pendapatan yang sah, dianggarkan sebesar Rp96,425 miliar terealisasi Rp96,425 miliar atau 100 persen, sedangkan target dan realisasi tahun 2017 adalah nihil.

Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp2,639 triliun terealisasi sebesar Rp2,220 triliun atau 84,13 persen terjadi kenaikan realisasi belanja sebesar Rp68,186 miliar atau 3,17 persen dari realisasi tahun lalu sebesar Rp2,152 miliar.

Belanja dialokasikan untuk operasional dianggarkan sebesar Rp1,963 triliun terealisasi sebesar Rp1,689 triliun atau 86.02 persen terjadi kenaikan realisasi sebesar Rp3.597 miliar atau 0,21 persen dari realisasi tahun lalu Rp1,685 triliun.

Kedua belanja modal dianggarkan sebesar Rp675, 054 terealisasi sebesar Rp531,148 miliar atau 78,68 persen, terajadi kenaikan realisasi sebesar Rp645575 miliar atau 13,84 persen dari realisasi tahun lalu sebesar Rp466,573 miliar.

Kemudian yang ketiga belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp600 juta terealisasi sebesar Rp163,063 juta atau 27,18 persen.

Pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2018 dianggarkan sebesar Rp16,770 miliar terealisasi sebesar Rp16,774 atau 100,02 persen terjadi penurunan sebesar Rp2,536 miliar atau 13,13 persen dari realisasi tahun lalu sebesar Rp19,310 miliar.

“Demikian gambaran umum rancangan peraturan daerah kota Pekanbaru tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Pekanbaru tahun anggaran 2018. Kami berharap kerjasama yang terbina dan berlangsung harmonis antara eksekutif dan legislatif agar agar terus dipertahankan,” kata Ayat.

Ayat juga berharap para anggota dewan agar segera menindaklanjuti dan segera membahas LPP APBD Tahun 2018 ini sesuai aturan dan mekanisme yang ada.

“Mungkin ada yang kurang atau perlu dipertanyakan kami kira bisa kita bahas pada sidang-sidang selanjutnya, mudah-mudahan bisa selesai dibahas segera mungkin untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kota Pekanbaru,” ujarnya. (Adv)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *