LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru memberi tanggapan terhadap pandangan umum fraksi tentang Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 melalui rapat paripurna DPRD Kota Prkanbaru, Senin (8/7).
Rapat paripurna ke 4 masa sidang II dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono, ST dihadiri Asisten III Setko Pekanbaru Baharuddin serta anggota dewan dan tamu undangan lainnya.
Ada beberapa tanggapan disampaikan Baharuddin dalam sidang paripurna jawaban Pemerintah terhadap LPP APBD 3018, mulai capaian PAD yang tidak memenuhi target, persoalan kehidupan sosial masyarakat mulai dari persoalan banjir, pungli hingga persoalan mangkraknya pembangunan Pasar Cik Puan.
“Penyebab belum maksimalnya PAD dari sektor pajak yakni diantaranya karena belum tersedianya data base yang memadai, belum memadai pemanfaatan teknologi, serta belum memadai sarana dan prasarana untuk pengelolaan pajak daerah,” ungkap Baharuddin.
Sementara terkait adanya masukan fraksi PKS terkait persoalan banjir ditanggapi oleh pemerintah, dimana pemerintah terus berupaya melakukan normalisasi drainase dan anak sungai dengan memanfaatkan alat berat dan menggerakan personil di lapangan agar aliran air ketika hujan tetap lancar dan meminimalisir terjadinya genangan air.
“Persoalan Pasar Cik Puan juga ingin kita sampaikan, bahwa hingga saat ini pihaknya di pemerintah Kota terus berkoordinasi dengan Pemrov terkait hak kelola yang beberapa waktu lalu dikabarkan akan diserahkan ke Pemko,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono, ST usai paripurna berharap kedepan Pemko lebih cekatan dalam mendongkrak sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemko harus cekatan dalam menggenjot PAD, karena yang kita ketahui PAD kita hanya 54 persen sekian persen, tentu perlu langkah-langkah kongkrit dalam mendongkrak PAD ini, tapi jangan terlalu muluk-muluk juga dalam menargetkan PAD ini tapi susah untuk dicapai. Intinya semua pihak harus komit dan bekerjasama dalam meningkatkan PAD dari berbagai sektor termasuk sektor pajak,” pungkasnya. (Adv)