LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Tim Terpadu Pekanbaru yang terdiri dari DPRD Pekanbaru, Pemko Pekanbaru aparat kepolisian melakukan sidak ke beberapa gudang di Kota Pekanbaru, Senin (26/8).
Sidak ini dari hasil pengaduan masyarakat yakni di sepanjang Jalan SM Amin-Jalan Siak II (Palas) Rumbai. Tim terpadu dipimpin langsung wakil ketua DPRD Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga SE, didampingi Ketua Komisi IV Roni Amriel, bersama anggota Ali Suseno, Wan Agusti, serta perwakilan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP), Polresta Pekanbaru diwakili Kasat Reskrim Awaluddin, lalu perwakilan dari TNI AD, Denpom TNI AD, lalu perwakilan dari Polda Riau.
“Tadinya dalam sidak ini kami juga mengajak dan melibatkan BeaCukai Pekanbaru, namun tidak ada kabar sampai sidak dimulai,” kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga.
Ada dua gudang yang di sidak, satu pergudangan Palas, PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) menjadi yang pertama di Sidak. Satu lagi masih didaerah Palas, gudang susu di Jalan Sri Dharma, Palas. Disini tim tidak mendapatkan bukti apa-apa. Karena saat datang kondisi gudang sudah kosong, meski saat masuk ke gudang harus melewati dua pintu pagar tinggi.
Di gudang pertama, Tim Terpadu menemukan kosmetik ilegal dalam kardus yang dibongkar paksa tim.
“Lihat ternyata dalam kardus yang dibungkus rapi ini ada kosmetik dari China, ini gawat,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Sedikitnya ada 12 truk kontainer yang berisi di dalam area pergudangan ini. Dan juga ada tiga bangunan gudang, satu bangunan untuk pupuk, satu barang-barang import, dan satu lagi tidak satupun pekerja yang mau terbuka menyebutkan isi gudang satu lagi.
Selain berisikan kosmetik, ternyata dalam kontainer itu juga ditemukan sukucadang dari China, tas-tas impor, sepatu impor, dan lain sebagainya. “Mengapa bisa mudah masuk ke gudang ini tanpa ada pengawasan dan penindakan dari Bea Cukai, curiga kita ini, jangan-jangan Bea Cukai dan Satpol PP ada main sehingga membiarkan pelanggaran ini terus,” katanya lagi.
Sidak ini disampaikan Romi, adalah tindaklanjut dari aksi demo yang terjadi di DPRD Pekanbaru beberapa waktu lalu, yang menyoroti kinerja Bea Cukai. “Makanya kita buktikan, dan ternyata benar, kita temukan barang-barang import ilega masuk Pekanbaru di gudang ini,” jelasnya lagi.
Pihaknya meminta kepada BC, Pol PP, dan juga DPP Pemko untuk dapat rutin melakukan pengawasan dan penindakan, apalagi ini berkaitan dengan PAD Pemko.
Sementara itu, Kabid Tertib DPP H Dahyulis menyebutkan, bahwa gudang ini harus mendaftar kan gudangnya ke Pemko dalam hal ini MPP. “Kita sidah warning pelaku usahanya untuk daftarkan gudangnya sesuai Permendag,” katanya. (Adv)