LAMANRIAU.COM – Spotify bakal menghentikan sementara penjualan iklan politik di platform streaming musik mereka pada awal 2020.
Layanan streaming musik berbayar dengan hampir 141 juta pengguna itu mengatakan bahwa penghentian tersebut akan meluas ke Spotify orisinal dan juga podcast eksklusif.
Mengutip Reuters, langkah ini muncul seiring dengan mulai memanasnya kampanye untuk pemilihan presiden AS pada November 2020.
Platform online, termasuk Facebook dan Google, berada di bawah tekanan yang semakin besar untuk menjaga platform mereka dari misinformasi, dan memberhentikan iklan politik yang mengandung klaim yang salah atau menyesatkan.
Twitter melarang iklan politik pada Oktober lalu. Sebulan kemudian, Google juga mengatakan akan berhenti memberikan kemampuan kepada pengiklan untuk menargetkan iklan politik menggunakan data, seperti catatan pemilihan dan afiliasi politik.
“Saat ini, kami belum mencapai tingkat yang diperlukan dalam proses, sistem dan alat kami untuk memvalidasi dan meninjau konten secara bertanggung jawab,” kata juru bicara Spotify dalam sebuah pernyataan kepada Reuters.
“Kami akan menilai kembali keputusan ini karena kami terus mengembangkan kemampuan kami,” lanjut juru bicara itu.
Meski demikian, Spotify –yang hanya menerima iklan politik di AS– tidak menjawab pertanyaan Reuters tentang berapa banyak pendapatan yang dihasilkan perusahaan dari iklan politik.
“Spotify bukan platform periklanan online yang banyak digunakan untuk kampanye sebelumnya,” kata Eric Wilson, ahli strategi kampanye digital partai Republik.
“Namun, karena platform online lainnya membatasi inventaris iklan politik mereka, pengiklan mencari opsi baru,” tambah dia.
Kebijakan baru tersebut akan berlaku untuk kelompok-kelompok politik, seperti kandidat dalam pemilihan kursi pemerintahan, partai politik, komite aksi politik, serta konten yang mendukung atau menentang entitas tersebut.
Spotify juga tidak akan menjual iklan yang mendukung hasil legislatif dan yudisial.
Langkah ini hanya berlaku untuk penjualan iklan Spotify, bukan iklan yang disematkan dalam konten pihak ketiga, meskipun iklan-iklan itu masih harus tunduk pada kebijakan konten Spotify. (*)