Kasus Perkosaan Reynhard Sinaga, KBRI London Prihatin

Reynhard Sinaga/NET

LAMANRIAU.COM – Pejabat Konsuler KBRI di London, Inggris Muhammad Jaki Nurhasya, mengatakan kepada wartawan BBC News Indonesia, Endang Nurdin, bahwa pihaknya prihatin atas kasus Reynhard Sinaga dan menambahkan KBRI telah melakukan pendampingan untuk memastikan dia mendapatkan proses hukum yang adil.

Pernyataan itu disampaikannya setelah Reynhard Sinaga, dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris dalam 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria.

Selama persidangan, Reynhard mengklaim bahwa tindakannya didasarkan atas ‘suka sama suka’.

Kepada pejabat KBRI yang mendampinginya selama persidangan, ia mengaku menolak tuduhan membius korban dan menyerang mereka dalam keadaan tidak sadar.

“Sejauh ini posisinya dia (Reynhard) mengatakan bahwa hubungan badan yang dilakukan adalah dalam konteks suka sama suka,” ujar Jaki Nurhasya, pejabat konsuler KBRI London, Inggris. (*)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *