LAMANRIAU.COM – Upaya pemakzulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump bergerak selangkah lebih maju. Pasalnya, DPR mengirimkan resolusi mengenai pemakzulan Trump kepada Senat pada Rabu (15/1).
Langkah ini akan menggerakkan persidangan baru di Senat yang dapat menggali lebih dalam bukti mengenai tudingan penyalahgunaan kekuasaan oleh Trump.
Tudingan itu mengarah pada upaya pemakzulan Trump yang didorong oleh kubu Demokrat di DPR.
Diketahui bahwa DPR telah menyetujui resolusi untuk mengirimkan dua pasal pemakzulan Trump bulan lalu. Resolusi itu kemudian dibawa ke Senat pekan ini untuk dibahas lebih lanjut.
Berbicara kepada rekan-rekannya di DPR, Ketua DPR Amerika Serikat Nancy Pelosi mengkritik tajam dari kubu Republik yang mengatakan bahwa dia telah menunda pengiriman resolusi tersebut ke Senat.
“Jangan bicara pada saya tentang waktu saya,” kata Pelosi.
(Trump) pada akhirnya tidak memberi kita pilihan. Dia tidak memberi kita pilihan,” tambahnya seperti dimuat The Guardian.
Diketahui bahwa Trump dimakzulkan pada bulan Desember lalu oleh DPR karena menyalahgunakan kekuasaan serta menghalangi Kongres dalam kasus di mana dia menekan Ukraina untuk mengumumkan penyelidikan palsu terhadap mantan wakil presiden Joe Biden. (*)