Panglima TNI Berangkatkan Satgas Garuda RI Bantu Karhutla Australia

Panglima TNI lepas Satgas Garuda ke Australia/NET

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto lepas Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Garuda RI Operasi Bantuan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Australia.

Marsekal Hadi memimpin upacara pemberangkatan tim yang terdiri 44 prajurit di Skadron udara 17 Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (1/2).

Dalam sambutannya, Hadi, menyampaikan bahwa atas keputusan Pemerintah, TNI diperintahkan untuk mengirimkan pasukan guna membantu penanganan Karhutla yang terjadi sejak beberapa waktu lalu di Distrik Eden negara Australia.

Secara umum, kata dia, tugas Satgas penanganan kebakaran hutan di Australia adalah membantu Rural Fire Service (pemadam kebakaran Australia) pada lapis kedua membuka dan membersihkan akses ke pemukiman warga dan jalur-jalur lainnya.

“Para prajurit yang akan berangkat adalah duta-duta bangsa dan duta kemanusiaan yang ditugaskan untuk membantu Australia sebagai negara sahabat Indonesia,” kata Hadi.

Mantan KASAU itu menjelasakan bahwa bantuan itu berdasarkan Traktat Lombok yang ditandatangani Indonesia dan Australia pada tahun 2006 diantaranya menyebutkan kerja sama dan saling memberi bantuan bila dibutuhkan saat terjadi bencana alam ataupun kondisi darurat.

“Untuk itu, laksanakan tugas dan kepercayaan tersebut dengan profesional karena para prajurit tidak hanya membawa nama TNI tetapi juga bangsa dan negara, perhatikan selalu faktor keamanan, laksanakan koordinasi yang ketat dengan Satgas Penanganan Karhutla Pemerintah Australia,” tegasnya.

Satgas Garuda RI Operasi Bantuan Penanganan Karhutla Australia, di pimpin oleh Mayor Czi Wanda Indra Dhanu Abidin dari Menzikon Ditziad, dengan komposisi pasukan yakni 26 personel (Zeni Kontruksi Angkatan Darat), 6 personel (Zeni Kontruksi Marinir), 4 personel (Faskon TNI AU), 1 orang tenaga medis dan 6 personel pendukung lainnya.

Satgas ini akan bertugas selama satu bulan, apabila negara Australia masih membutuhkan akan diperpanjang masa penugasannya. (*)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *