Kelebihan Kapasitas di Lapas Bagansiapiapi Hampir 4 Kali Lipat

LAMANRIAU.COM, BAGANSIAPIAPI – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bagansiapiapi, Wahid Wibowo menerangkan, jumlah warga binaan yang ada di Lapas Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) sudah over capacity.

Untuk itu, yang dibutuhkan Lapas Bagansiapiapi saat ini adalah relokasi.

Hal itu dia sampaikan usai kegiatan teleconfrence media gathering yang dilaksanakan Direktorat Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham) Republik Indonesia secara serentak yang diikuti sebanyak 681 lembaga pemasyarakatan se-Indonesia, Kamis (28/2/2020).

Dia menyebutkan, jumlah keseluruhan warga binaan yang ada di Bagansiapiapi sebanyak 828 orang, sedangkan kapasitas yang bisa ditampung hanya sebanyak 197 orang.

Dikatakannya, relokasi yang paling tepat berada di Ujung Tanjung berdekatan dengan Kantor Pengadilan Negeri di Ujung Tanjung.

Untuk itu, dia butuh dukungan seluruh elemen dan pemerintah daerah agar relokasi cepat terealisasi

Wibowo menambahkan, sesuai resolusi Direkrotat Jendral Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utama, setiap Lembaga Pemasyarakatan harus menghilangkan kesan seram dan tidak ramah kepada umum.

Maka setiap Lapas mendaklarasikan zona integritas menuju WBK. (AMR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *