LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemprov Riau terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan rencana persiapan pelaksanaan asessment pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau.
Sesuai mekanismenya, Pemprov Riau telah mengirimkan permohonan izin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dalam hal ini, Pemprov masih menunggu arahan KASN sebagai acuan melaksanakan langkah seleksi tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi terkait hal tersebut.
Dalam ketentuannya untuk mengeluarkan izin tersebut, pihak KASN harus melakukan rapat bersama seluruh pimpinan terlebih dahulu.
“Kita masih menunggu. Untuk surat permohonan izin pelaksaaan asessment tersebut sudah dikirimkan ke KASN sejak pekan lalu. Kita tunggu saja dan terus berkoordinasi,” paparnya, Jumat (20/3/2020).
Dalam ketentuannya, jika nantinya seluruh pimpinan KASN sudah lengkap, usulan tersebut akan dibahas. Diharapkan ekomendasi atau izin untuk pelaksaaan asessment tersebut tidak akan lama diserahkan ke Riau.
Seperti diinformasikan sebelumnya, Pemprov Riau merancang asesmen untuk posisi eselon II. Langkah ini dilakukan untuk mengisi kekosongan posisi dan pejabat yang memasuki masa pensiun. (MCR)