LAMANRIAU.COM , PEKANBARU – Walikota Pekanbaru Firdaus MT secara resmi menunjuk Badria Rikasari SE MSi sebagai Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru. Dia menggantikan Zulfahmi Adrian.
Penunjukkan Badria Rikasari berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas, Nomor : 821.3/BPKPSDM MP/707/2020, tertanggal 31 Maret 2020 ditandatangani Walikota Pekanbaru Firdaus MT.
Sesuai isi dalam surat tersebut, Badria Rikasari menjabat selaku Plt Sekwan DPRD Pekanbaru terhitung 1 April 2020, hingga adanya keputusan lebih lanjut.
Selain itu, Badria Rikasari tetap menduduki jabatan lamanya, sebagai Kabag Protokol dan Publikasi DPRD Pekanbaru.
“Plt Sekwan kita sudah resmi ditunjuk Pak Walikota Bu Badria Rikasari. Sementara Plt Sekwan Pak Zulfahmi Adrian, kembali ke posisi lamanya sebagai Kadispora Pekanbaru. Terima kasih atas kerja samanya selama ini,” ujar Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP, Jumat (3/4/2020).
Sekadar diketahui, Zulfahmi Adrian menjabat selaku Plt Sekwan DPRD Pekanbaru lebih dari 6 bulan, dengan dua kali penunjukkan oleh walikota.
Selama menjabat Plt Sekwan, Zulfahmi sudah banyak membantu kerja walikota dan anggota dewan.
Lebih lanjut disampaikan Hamdani, bahwa pergantian Plt Sekwan, merupakan permintaan dari pimpinan DPRD bersama anggota dewan, kepada Walikota Pekanbaru Firdaus MT. Tak perlu waktu lama, permintaan tersebut direstui walikota.
“Ini amanah, kita mengharapkan Plt Sekwan yang baru, dapat bekerja lebih maksimal, profesional dan proporsional. Jika ini dilakukan, maka teman-teman di DPRD dapat mendukung kinerja dari sekwan nantinya,” harap Hamdani.
Hamdani berpesan kepada Badria Rikasari, agar dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya, sesuai dengan aturan yang ada.
Hal paling penting, dapat membantu kinerja anggota DPRD dalam melayani masyarakat. (*)