Segera Lakukan Verifikasi, Walikota tak Perlu Ragukan Data RT/RW

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diminta tidak meragukan data yang disampaikan oleh RT dan RW terkait jumlah warga terdampak pandemi Covid-19 yang mencapai 198 ribu Kepala Keluarga (KK). Sebaiknya data tersebut segera diverifikasi dan divalidasi.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Hj. Arwinda Gusmalina ST mengatakan, data tersebut bisa saja benar. Hal itu melihat dari kondisi perekonomian masyarakat di tengah pandemi ini, terlebih dengan adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mengalami keterbatasan gerak pertumbuhannya.

“Data itu bisa saja benar, karena melihat perekonomian saat sekarang tidak stabil. Data sebanyak itu bisa saja hasil dari pendataan RT dan RW,” kata Arwinda, Rabu (29/4/2020).

Anggota Fraksi PAN ini menyebutkan, verifikasi data yang disampaikan oleh RT dan RW harus sesegera mungkin didapatkan. Agar penyaluran bantuan sosial (Bansos) tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan dengan cepat oleh masyarakat.

“Verifikasi data yang disampaikan RT dan RW itu secepat mungkin sesuai dengan kriteria masyarakat terdampak Covid-19, yakni masyarakat miskin atau rentan miskin,” ulangnya.

Untuk melakukan verifikasi, Arwinda mengatakan, Pemko sudah punya tim yang dibentuk dalam Gugus Tugas Penangan Covid-19. “Kemaren saja Bansos untuk 15.625 KK diawasi lebih kurang 12 ribu relawan, hampir sama banyak dengan penerima Bansos,” pungkas dia. **

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *