Wagub Riau Gelar Rapat Percepatan Penyusunan dan Penetapan Perda RZWP3K

Edy Natar Nasution

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution bersama Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya menggelar rapat bersama Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Hari Nur Cahya Murni melalui video conference di Gedung Daerah Balai Serindit, Senin (11/05/2020).

Rapat ini membahas terkait percepatan penyusunan dan penetapan tentang rencana wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sebagai amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2020 jo UU No 1 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Plh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Hari Nur Cahya Murni mengungkapkan, hingga saat ini untuk Riau statusnya sudah terbit surat Tanggapan dan/atau Saran Final perihal Tindaklanjut Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Namun, untuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) belum selesai dan pra validasi.

“Jadi progressnya saat ini untuk melakukan perbaikan dokumen KLHS di daerahnya,” ujarnya.

Wagubri, Edy Natar Nasution mengungkapkan, semua amanat dari UU telah dilakukan dan semuanya telah dibahas di Pemerintahan Provinsi Riau. Namun, saat ini Pemprov menunggu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Kita berharap di 2020 ini semuanya telah terlaksana, dan kita sudah membangun komunikasi bersama DPRD. Tetapi, salah satu peraturan tersebut masih dalam proses,” tutupnya. (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *