LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Badan Penyelenggara (BP) Jamsostek telah selesai memfinalisasi penyerahan nomor rekening pekerja gelombang V kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Dengan demikian, tak lama lagi, dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu per bulan, untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta, akan segera cair.
“Pada gelombang V ini, data peserta yang telah tervalidasi sebanyak 578.230, dan ditambah data susulan sebanyak 40.358 data nomor rekening peserta,” ungkap Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto kemarin.
Adapun total data peserta yang lolos validasi berlapis dan sesuai kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 14 tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian bantuan Pemerintah berupa Subsidi Gaji/upah bagi Pekerja/buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), mencapai 12.418.588.
Dia menjelaskan, penyerahan data gelombang V ini merupakan hasil tindak lanjut dari data pekerja yang tidak lolos validasi perbankan. Mereka diberikan kesempatan melakukan perbaharuan data. Dan, data itu diserahkan kepada pihaknya untuk divalidasi.
Saat validasi data, lanjut Agus, BP Jamsostek bekerja sama dengan perusahaan dan pekerja Sampai dengan gelombang V, pihaknya berhasil mengumpulkan 14,8 juta data nomor rekening. Setelah validasi berlapis menjadi 12,4 juta. Dan ada 1,8 juta yang tidak sesuai dengan Permenaker 14 tahun 2020. Lalu, ada 600 ribu data tidak berhasil dikonfirmasi ulang.
Agus mengatakan, dalam menyalurkan subsidi pihaknya mengalami sejumlah tantangan. antara lain, kegiatan perusahaan yang memberikan gaji secara manual karena kondisi geografis yang belum mendukung.
Selain itu, lanjut Agus, masalah pelaporan data upah oleh perusahaan yang tidak akurat. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengapresiasi kinerja BP Jamsostek. “Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerja kerasnya telah mengumpulkan dan melakukan validasi data nomor rekening pekerja, yang berhak mendapatkan subsidi gaji atau upah,” tuturnya.
Menurut data Kemenaker, hingga kemarin BSU tahap I telah tersalurkan kepada 2.484.429 penerima (99,38 persen). Tahap II 2.981.533 penerima (99,38 persen). Tahap III 3.476.122 penerima (99,32 persen). Tahap IV telah disalurkan kepada 1.836.177. Sementara untuk tahap V sedang dalam proses untuk penyaluran dana hingga ditransfer ke rekening pekerja.
Ida menyatakan, guru honorer dan guru mengaji bisa mendapatkan BSU dari sisa anggaran BSU. “Selain para pekerja bergaji di bawah Rp5 juta, ada sektor lain yang juga lain yang sangat membutuhkan bantuan subsidi upah ini. Mereka adalah para guru honorer dan guru ngaji,” ujarya. (RMO)






