LAMANRIAU.COM, DALUDALU – Seorang pemuda berinisial MA (20) diamankan polisi karena diduga memperkosa seorang gadis remaja usia 21 tahun. Kejadian tersebut terjadi saat pelaku MA menemui korban pada Kamis 15 Oktober 2020 kemarin sekitar pukul 20.30 WIB untuk mengajaknya jalan-jalan.
Mereka berdua kemudian pergi dengan sepeda motor. Lokasi tujuan adalah lapangan bola desa Dalu-dalu, Kabupten Rokan Hulu.
Baca : Pelajar Ini Diamankan Polisi Setelah Cabuli Pacar
Setibanya ke tujuan, mereka naik ke atas tribun penonton lapangan bola. Saat itu si gadis korban meminta untuk pulang ke rumah sambil menangis. Rupanya pada saat itu pelaku tersulut emosi. Pelaku lalu menampar korban satu kali dan mencekik leher korban.
“Setelah itu pelaku Kuat dugaan melakukan tindak pidana perkosaan terhadap korban,” kata Humas Polres Rohul Ipda Totok Nurdianto, Minggu 18 Oktober 2020.
Korban kemudian melaporkan kasus dugaan pemerkosaan ke pihak kepolisian. Atas laporan tersebut, pihak kepolisian menangkap pelaku.
“Pelaku kami amankan kemarin Sabtu atas laporan korban. Kasus ini masih dalam proses lebih lanjut,” bebernya. (BKM)