Pekanbaru Bakal Lebih Tegas Tindak Pelanggar PHB

Penjabat Sekda Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menyebut, tim lapangan bakal mempertegas penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan. Mereka akan menyasar ke setiap kecamatan.

Baca : Mulai Kamis Denda tak Pakai Masker Berlaku di Pekanbaru

Penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan sesuai Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 130 tahun 2020 tentang PHB dan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19. “Nantinya tim menyasar pusat keramaian seperti restoran dan kafe,” ujar Jamil, kemarin.

Jamil mengaku sudah memerintahkan camat agar mengoptimalkan sosialisasi terhadap penerapan PHB. Mereka bisa mengajak masyarakat disiplin memakai masker.

Kemudian menjaga jarak, menjaga kebersihan hingga menghindari kerumunan. Disiplin mengikuti protokol kesehatan adalah upaya mencegah penyebaran covid-19. “Kita sudah sampaikan kepada camat dan lurah di Pekanbaru,” terangnya pada akun resmi Pekanbaru.go.id.

Jamil pun sudah mengingatkan camat dan lurah agar mengawasi aktivitas PHB wilayah kerja masing-masing. Mereka harus melakukan evaluasi terkait penerapan PHB.

“Nanti kita panggil lurah dan camat, untuk melihat sejauh mana penerapan PHB wilayahnya,” tegasnya.

Sebelumnya razia rutin terus dilakukan petugas gabungan pada empat kecamatan dalam upaya memutus penyebaran Covid-19 sebagaimana Perwako 130 tentang perilaku hidup baru (PHB).

Kabid Ops Satpol PP Kota Pekanbaru Yendri Doni, pihaknya hunting terutama ke wilayah empat kecamatan yakni Payung Sekaki, Tampan, Marpoyan Damai, dan Kecamatan Sukajadi. (pku)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *