LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – D inas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (D isdukcapil) Kota Pekanbaru menyediakan waktu Sabtu dan Minggu khusus bagi warga berusia 17 tahun untuk cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Baca : Layanan Disdukcapil Pekanbaru Sudah Normal
Kadukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, perekaman berlangsung dekat kantor D isdukcapil Komplek Perkantoran MPP Jalan Jenderal Sudirman. Untuk waktu registrasi mulai buka dari pukul 08.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
“Syaratnya cukup dengan membawa foto kopi KK (kartu keluarga) dan KTP akan langsung cetak,” ujar Irma Novrita.
Selain perekaman KTP bagi usia 17 tahun, lanjutnya, D isdukcapil juga membuka pelayanan pengurusan KTP rusak dan hilang.
“Kalau untuk KTP hilang, syaratnya KK asli dan surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Sementara KTP rusak, syaratnya KK asli dan membawa KTP yang rusak tersebut,” tutupnya. (RAL)