DKPP, KPU dan Bawaslu Masih Satu Koridor

Ketua DKPP

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad mengatakan pihaknya bersama KPU dan Bawaslu masih dalam satu koridor yang sama dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia, tak terkecuali pergelaran Pilkada serentak 2020.

Baca: Menghalangi Tugas Pengawas Pemilu adalah Pidana

Menurut Muhammad, ketiga lembaga penyelenggara pemilu ini memiliki visi yang sama tentang pemilu sebagaimana yang diamanatkan oleh konstitusi.

“DKPP, Bawaslu dan KPU itu masih satu garis perjuangan, bagaimana memastikan pemilu berkualitas dan berkredibilitas,” kata Muhammad pada kegiatan Webinar Nasional yang d iselenggarakan Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Minggu 8 November 2020.

Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan tentang tugas dan fungsi dari masing-masing lembaga penyelenggara pemilu. Jajaran KPU RI, misalnya, sebagai ahli tata kelola pelaksanaan pemilu. Sedangkan seluruh komisioner Bawaslu RI, sebagai ahli dalam tata kelola pengawasan pemilu.

Sementara, lanjut Muhammad, DKPP adalah lembaga yang memastikan keahlian-keahlian kedua lembaga itu semakin kuat. Sejalan dan seirama dalam prinsip etika dan moral. DKPP menyidangkan penyelenggara pemilu atas dugaan melanggar etika dalam menjalankan tugasnya.

“Kalau hanya keahlian, berapa banyak orang yang ahli. Tapi menggunakan keahliannya untuk mengubah suara dan telah dberhentikan tetap oleh DKPP,” ucap Muhammad.

Mantan Ketua Bawaslu RI ini menambahkan, kalau pun DKPP harus memberi sanksi terberat kepada penyelenggara pemilu, filosofinya sama dengan dokter ahli kamar bedah. Seorang dokter yang memiliki otoritas keilmuan yang mumpuni, dapat memutuskan sebuah bagian tubuh hanya akan perban, injeksi atau rawat selama memang bagian tubuh itu masih bisa sembuh dan sehat kembali.

“Namun sebaliknya, kalau dokter menemukan satu bagian tubuh yang berpotensi kanker, berpotensi merusak bagian tubuh lainnya, dokter itu dengan otoritas keilmuannya, tidak ragu-ragu akan memutuskan untuk amputasi,” pungkasnya. (AKN)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *