ASN Kelurahan Sukamaju Merasa Nama Baik Dicemarkan

ASN Kelurahan Sukamaju

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Aparatur Sipil Negara (ASN) pada kantor Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sail, berinisial FN mengklarifikasi pemberitaan beberapa media online yang menyebutkan dirinya meminta uang sebesar Rp800 ribu untuk mengurus Kartu Keluarga dan dua akte kelahiran warga. Ia merasa tuduhan tersebut sebagai pencemaran nama baik.

FN menegaskan tuduhan salah seorang warga Kelurahan Suka Maju itu tidak benar dan telah mencemarkan nama baik. “Saya sama sekali tidak pernah mengurus Kartu Keluarga dan akte kelahiran anak ibu Suryani. Saya berani sumpah,” tegas FN didampingi Lurah Sukamaju, Abdul Haris, Selasa 10 November 2020.

Menurut FN, Ia sangat mengetahui kondisi Suryani yang merupakan seorang janda dan hanya bekerja sebagai buruh cuci. Karena itu tak mungkin mau melakukan perbuatan tak terpuji tersebut kepada yang bersangkutan.

“Malah selama ini saya banyak membantu ibu itu. Bukan mau membangkit-bangkit, setiap ada bantuan dari pemerintah, nama Suryani masuk dalam daftar penerima bantuan. Apalagi waktu awal beliau pindah KK dari Kelurahan Sukamulia ke Sukamaju, yang bersangkutan belum terdaftar sebagai penerima bantuan,” ujarnya.

FN mengaku tidak mengerti mengapa sampai tuduhan Ia meminta uang Rp800 ribu muncul, padahal sama sekali tidak pernah melakukannya. Ia juga heran mengapa setelah empat tahun lebih masalah tersebut baru muncul ke permukaan.

“Apa motivasinya saya tidak tahu. Tapi sekali lagi saya tegaskan tidak pernah melakukan apa yang d ituduhkan itu. Saya merasa nama baik telah tercemar,” tegasnya.

Sementara itu, Lurah Sukamaju Abdul Haris mengatakan, pihaknya tidak mengetahui permasalah ini karena baru menjabat sebagai lurah. “Kejadiannya kan masa lurah terdahulu, empat tahun lalu. Jadi saya tidak mengetahuinya. Dan hari ini sama-sama kita dengar dari Ibu FN bahwa dia tidak melakukannya,” kata Abdul Haris.

Meski begitu, Lurah Sukamaju berjanji akan mempertemukan Suryani dengan FN, agar duduk perkaranya menjadi jelas.

Sementara, Ketua RT 03/RW V Kelurahan Sukamaju, Zulkifli menjawab masalah ini juga mengaku tidak mengetahui pasti kejadian yang sebenarnya. Apalagi saat akan mengurus KK dan Akte Kelahiran itu, Suryani tidak ada meminta surat pengantar darinya sebagai Ketua RT.

“Memang saya ada berjumpa dengan ibu Suryani ini dan bercerita bahwa dia sedang mengurus KK dan Akte Kelahiran ke kelurahan. Dan Ia mengaku d imintai uang sebesar Rp800 ribu untuk mengurus itu. Tapi saat saya ajak untuk menemui pihak kelurahan, Ibu Suryani menolaknya dengan alasan takut makin dpersulit,” katanya.

Baca : Layanan Disdukcapil Pekanbaru Sudah Normal

Menurut Zulkifli, ia juga tidak pernah mendapat laporan bagaimana masalah pengurusan selanjutnya. Hanya saja saat bertemu lagi dengan Ibu Suryani, yang bersangkutan mengaku urusannya sudah selesai. “Dan sekarang entah bagaimana rebut lagi sampai-sampai ada anggota dewan memberikan bantuan,” ujarnya. (rls)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *