LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Institute for Southeats Asian Islamic Studies (ISAIS) UIN Sultan Syarif Kasim Riau untuk kali terakhir mengadakan kegiatan Webinar yang diikuti oleh seluruh Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) Swasta lingkungan Kopertais Wilayah XII Riau-Kepri.
Kegiatan yang dilaksanakan secara online dengan media Zoom ini, dilaksanakan pada tanggal 24 Mei 2021 dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Webinar ini, sejatinya akan dibuka oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qaumas, namun karena ada hal lain, beliau tidak bisa menghadiri.
Menurut Direktur ISAIS, kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan yang telah ISAIS lakukan besama beberapa PTKAIS wilayah Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Bengkalis, dan Kepulauan Riau.
“Kehadiran Prof. Oman dalam diskusi ini, menjadi sangat penting karena beliau termasuk di antara tokoh penting yang merumuskan moderasi beragama di Kementrian Agama RI,” kata Sekretaris ISAIS, Imam Hanafi.
“Beliau telah memberikan pemahaman yang cukup komprehensif mengenai apa, mengapa dan bagaimana moderasi beragama di Indonedia,” imbuh Hanafi.
Menurut Prof. Oman, ada tiga hal yang mendasari penting moderasi beragama di Indonesia. Pertama, memperkuat pemahaman ajaran beragama dalam kehidupan bermasyarakat. Kedua, berusaha mengelola keragaman tafsir keagamaan dengan mencerdaskan kehidupan keberagamaan; dan Ketiga, merawat ke-Indonesiaan.
“Adanya beberapa kelompok masyarakat yang menginginkan cara beragama yang berlebihan (ekstrime) dengan mengesampingkan martabat kemanusaiaan,” katanya.
Kemudian, beriringan dengan berkembang klaim kebenaran subyektif dan pemaksaan kehendak atas tafsir agama serta pengaruh kepentingan ekonomi, politik, dan pada puncaknya adalah keengganan untuk menerima kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. Ini merupakan indikasi dari gejala ekstrimisme dalam beragama.
“Moderasi beragama sesungguhnya bertujuan untuk merubah pemahaman beragama seseorang, bukan merubah agamanya,” kata Dardiri, selaku narasumber lainnya.
Sebab, katanya, agama itu sangat moderat. Persoalannya ketika pemahaman keagamaan seseorang yang tidak mencerminkan sikap-sikap beragama yang moderat itu masalahnya.
“Oleh karena itu, kita perlu memahami secara baik apa indikasi dari sikap moderasi beragama itu,” sebut Prof. Oman yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Agama RI pada masa Lukman Hakim Syaifuddin dan Fahrurrazi..
Prof Oman kemudian menjelaskan, ada empat indikator kunci dari sikap moderasi beragama itu; cinta terhadap tanah air Indonesia; memiliki sikap yang toleran; menegaskan diri pada sikap-sikap yang anti kekerasan; dan ramah terhadap adanya tradisi-tradisi yang menjadi warisan luhur budaya bangsa ini.
Webinar yang dimoderatori oleh Inas Zahra, M.Psi ini, juga menekankan akan pentingnya ruah moderasi beragama setiap kampus, baik swasta maupun negeri.
“Semoga ada Keputusan Presiden atau Keputusan Menteri bisa memayungi secara hukum pelaksanaan moderasi beragama di Indonesia,” kata Prof. Oman ketika ditanya tentang pelaksanaan moderasi beragama di PTKAIS.
“Alhamdulillah secara umum kegiatan ini cukup memberikan gambaran penting bagi pentingnya Rumah Moderasi di kampus-kampus. Sehingga, mampu memberikan penekanan kepada setiap kampus untuk mampu memberikan pemahaman beragama yang lebih moderat dan damai di masa-masa mendatang,” tutup Imam Hanafi. ***