Riau  

Gedung Fakultas Hukum UR Mangkrak, Siapa Bertanggungjawab?

gedung fakultas hukum
Hariyadi melihat bangunan Fakultas Hukum Universitas Riau yang mangkrak.

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Sudah hampir 13 tahun, bangunan Fakultas Hukum, Universitas Riau (UR) yang berada di kampus Bina Widya tersebut mangkrak. Proyek yang mulai dikerjakan pada tahun 2008 itu kini menjadi bangunan tua penuh dengan semak-semak.

Mangkraknya proyek bangunan ini tidak terlepas dari persoalan sengketa lahan Universitas Riau dengan PT Hasrat Tata Jaya (HTJ). Persoalan yang berlarut-larut menyebab pembangunannya tak bisa diteruskan kembali.

Baca : Wan Muhammad Hasyim Pimpin IKA Unri 2021-2025

LSM Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Riau mengaku patut mempertanyakan terkait mangkraknya proyek tersebut. Sebab, bangunan yang menelan anggaran sebesar Rp5 milir itu mubazir karena tak dapat dipergunakan untuk aktifitas perkuliahan.

“Cukup disayangkan gedung yang menggunakan dana negara habis begitu saja lapuk dimakan waktu. Seharusnya ada pihak yang bertanggung jawab di hadapan hukum,” kata Ketua LSM KIB Riau, Hariyadi, SE, Minggu 18 Juli 2021.

Hariyadi mengaku sudah melakukan survey ke lapangan dan mendapat informasi bahwa anggaran untuk pembangunan proyek tersebut bersumber dari bantuan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2008 yang lalu.

“Untuk itu kami minta penegak hukum dalam hal ini Kejati Riau melakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut,” lanjutnya.

Ia mengatakan, mangkraknya pembangunan gedung Fakultas Hukum, apakah akibat dibangun diatas lahan sangketa, itu tidak bisa menjadi alasan untuk tidak menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut. “Bagaimanapun penegak hukum harus melakukan penyelidikan,” pungkas Hariyadi. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *