LAMANRIAU.COM, RENGAT – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Bagian Organisasi Setdakab Inhu menggelar sosialisasi dalam rangka Penyusunan Reformasi Birokrasi Kabupaten Indragiri Hulu. Selain kegiatan sosialisasi, juga dilaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Implementasi Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemkab Inhu.
Hadir dalam kegiatan yang digelar di Auditorium Yopi Arianto lantai 4 Kantor Bupati pada Rabu 16 Maret 2022 pagi ini diantaranya Setdakab Ir. H. Hendrizal M.Si, Asisten Administrasi Umum Dra. Hj Erlina Wahyuningsih, M. IP, Kabag Organisasi M. Zulkarnain AP, SPt, M.Si, Kabag Prokompim, Rina Julianti S.Sos.
Sementara narasumber dalam sosialisasi ini DR. Dahlan Tampubolon, S. E, M.Si dan Bunga Chintia Utami S.IP, ME.
Sekda Hendrizal usai membuka secara resmi kegiatan ini menyampaikan sambutan Bupati Inhu yang mengatakan bahwa roadmap reformasi birokrasi ini untuk membantu menjabarkan visi misi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati dan Wakil Bupati terpilih tentang reformasi birokrasi.
Sekda Hendrizal juga mengimbau para kepala perangkat daerah untuk bersama-sama menandatangani komitmen bersama implementasi reformasi birorkrasi di Kabupaten Inhu.
Pada kesempatan tersebut Dr. Dahlan Tampubolon, S.E, M.Si menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan ini yakni Peraturan Presiden Nomot 81/2010 tentang grand design reformasi birokrasi 2010-2025 yang terbagi dalam tiga periode roadmap reformasi birokrasi nasional, yaitu tahun 2010-2014, 2015-2019, dan 2020-2024.
Dijelaskannya, sebagai penjabaran dan operasional dari grand design reformasi birokrasi 2010-2025 tersebut, pemerintah telah mengeluarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25/2020 tentang roadmap reformasi birokrasi 2020-2024 yang merupakan acuan bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun roadmap reformasi birokrasi internal instansi serta menjalankan program mikro.
Dia menambahkan tujuan pelaksanaan Reformasi Birokrasi secara nasional adalah menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih dengan tiga sasaran reformasi birokrasi yaitu, Birokrasi yang bersih dan akuntabel, Birokrasi yang kapabel dan Pelayanan publik yang prima.
Pada pelaksanaannya, kegiatan ini diawali pembukaan dan diisi dengan penyampaian dua materi yaitu tentang reformasi birokrasi dan komitmen bersama, materi tentang penyusunan roadmap reformasi birokrasi Kabupaten Inhu dan akan dilanjutkan dihari berikutnya Kamis, 17 Maret 2022. ***