LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana untuk menerbitkan pedoman aktifitas masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah. Pedoman itu adalah berupa Surat Edaran Walikota.
“Nantinya surat edaran Walikota berdasar instruksi dari Satgas Covid-19 dan Kemenag RI,” ujar Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T, Rabu 23 Maret 2022.
Masyarakat Pekanbaru harus tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat selama menjalankan aktifitas dalam bulan Ramadhan. Walau saat ini kasus aktif Covid-19 cendrung mengalami penurunan dari tahun lalu.
Ada 1.185 kasus aktif tercatat saat ini di Kota Pekanbaru. Kasus aktif di Kota Pekanbaru terus mengalami penurunan sejak awal Maret 2022.
“Apapun aktifitas kita, tetap harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat. Ini upaya melindungi diri dari ancaman Covid-19,” sebut Walikota.
Baca: Ramadhan Terimbas Wabah Covid-19
Walikota Firdaus mengatakan bahwa pada tahun ini rencananya Pemerintah Kota Pekanbaru juga akan menggelar kegiatan Safari Ramadhan. Nanti, Tim Safari Ramadhan bakal menyambangi sejumlah masjid selama bulan suci.
Adapun untuk kegiatan pembelajaran sekolah selama bulan suci Ramadhan, masih menunggu arahan dari Kementerian Pendidikan RI. Pemko Pekanbaru juga akan mengikuti pedoman dari Kementrian Agama RI terkait aktifitas selama Ramadhan tahun ini.
“Selama berada dalam sekolah nanti juga harus tetap ikuti protokol secara ketat,” tutupnya. ***






