Jambi  

20 Bintara Yunior di Polres Muaro Bungo dianiya Seniornya

LAMANRIAU.COM, JAMBI- Belum rampung kasus dugaan pembunuhan terhadap brigadir Josua. Kasus kekerasan kembali terjadi di lembaga kepolisian. Kali ini terjadi di lingkungan Polres Muaro Bungo Kepolisian Daerah Jambi. 22 bintara senior Polres Muaro Bungo diduga kuat telah melakukan kekerasan terhadap 20 bintara yunior.

Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo sangat menyesali tindakan kekerasan yang telah dilakukan oleh puluhan. Kapolda pun menegaskan akan menindak tegas anggota yang terlibat tindak kekerasan. Yang terbukti melakukan kekerasan  bakal dikenakan sanksi disiplin maupun etik, baik itu PTDH, demosi atau penundaan pangkat

“Terkait peristiwa tersebut memang benar ada dan para pelaku yang melakukan akan ditindak tegas baik itu pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), demosi ataupun tunda pangkat,” katanya, Selasa, 9 Agustus 2022.

Kapolda mengaku telah memerintahkan Karo SDM Polda Jambi serta Kabid Propam Polda Jambi untuk menyelidiki peristiwa tersebut ke Polres Bungo.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto saat dihubungi mengatakan sebanyak 22 orang bintara senior yang melakukan kekerasan terhadap 20 bintara junior saat ini masih dalam pemeriksaan

“Para pelaku saat ini diperiksa intensif oleh tim gabungan Bid Propam Polda Jambi dan Seksi Propam Polres Bungo,” ujarnya

Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Bram Widarso juga sudah mengambil sikap tegas terhadap beberapa bintara personel Polres Bungo, yang melakukan penindakan berlebihan kepada para bintara remaja.

“Kejadian kekerasan tersebut saat proses pembinaan dan pengenalan kepada para bintara junior dan yang pasti para bintara senior tersebut akan dikenakan sanksi,” katanya.***

Editor: zulfilmani/dari berbagai sumber

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *