LAMANRIAU.COM, BENGKALIS – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis melaksanakan Pelatihan Transformasi Minda Guru. Pelatihan ini diikuti oleh 55 guru SMP di Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan yang berkaitan dengan perubahan pola pikir ini dilaksanakan di Bengkalis dari 4 sampai dengan 6 September 2022. Narasumber pelatihan ini, yaitu Prof. Mahdum, M.Pd., dan Prof. Firdaus LN. Kedua narasumber adalah Guru Besar FKIP Universitas Riau.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Hj Kholijah, S.Pd.I. mengatakan bahwa sebagai pendidik, guru harus memiliki kompetensi tertentu agar mampu mendidik peserta didiknya dengan baik.
Menurut UU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 10 Ayat 1, kompetensi yang harus dimiliki oleh guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Undang-Undang Guru dan Dosen tersebut mengisyaratkan bahwa guru harus memiliki kualitas baik dalam tugas mendidik dan mengajar.
”Yang sangat penting adalah guru harus memiliki pola pikir (mindset) yang bermutu. Jangan sampai seorang guru memiliki pola pikir lama dan tidak mau mengikuti perkembangan zaman. Guru bisa tertinggal oleh kemampuan peserta didiknya sehingga peserta didik berani menolak kehadiran guru karena mereka menganggap guru tidak bisa menyesuaikan dengan pola pikir dan kondisinya zaman,” ungkap Kepala Dinas ketika memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan pada pelatihan secara resmi, Minggu 4 September 2022.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Pejabat Pengawas, Pejabat Administrator, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Disdik Kabupaten Bengkalis. Selain itu, kedua narasumber pun ikut hadir Prof. Mahdum yang akan memberikan materi berjudul Inovasi Pembelajaran Berbasis IT, sedangkan Prof. Firdaus LN memberikan materi tentang Transformasi Minda Guru Abad 21.
Kepala Dinas mengatakan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut guru untuk terus-menerus berubah dan mengembangkan diri. Tujuannya untuk meningkatkan dan mengembangkan profesinya.
“Guru perlu mengikuti perkembangan yang terjadi dalam dunia ilmu pengetahuan, pendidikan, dan pembelajaran. Guru tentu seorang yang cerdas dan cergas,” katanya.
Selanjutnya, mantan Kepala Dinas Ketenagakerjaan itu menegaskan, guru memegang peranan penting dalam dunia pendidikan.
“Guru tidak tergantikan dengan kemajuan teknologi. Namun, guru selayaknya mengembangkan dan menyesuaikan diri. Pola pikir guru dituntut senantiasa menyesuaikan dengan perubahan zaman,” sambungnya.
Dalam berpikir perubahan, guru diharapkan memiliki pola pikir yang produktif. Pola pikir seperti inilah yang akan menciptakan ide-ide baru sekaligus dapat menjadikan guru bisa melangkah lebih jauh untuk mengeksplorasi kemampuannya. Seorang guru diharapkan tidak terpasung pada apa yang sudah ada sekarang yang mungkin dapat membuatnya stagnan. Untuk membangun kebiasaan produktif menjadi kenyataan, guru harus mengasah kemampuan berpikir.
”Kebiasaan untuk berubah dan pola pikir adaptif harus diasah secara berkelanjutan,” katanya.
Berpikir perubahan, kata Khodijah, adalah berpikir inovasi dan mencoba hal baru. Tujuannya untuk berpindah dari posisi awal ke posisi yang lebih menantang dan inovatif. Manfaat yang bisa didapatkan dari berpikir perubahan antara lain meningkatkan kemampuan berkreasi dalam diri, mengubah kebiasaan yang mungkin dahulunya tidak baik, menjadi lebih baik, memotivasi untuk mencoba hal baru yang lebih bermanfaat, menumbuhkembangkan rasa percaya diri, meningkatkan kemampuan seseorang dalam menyelesaikan suatu masalah, dan meningkatkan kesejahteraan.
“Pola pikir memang tidak bisa mengubah masa lalu, tetapi pola pikir mampu memperluas jangkauan masa depan,” ujarnya.
Kata Bunda, begitu Kadis Pendidikan ini disapa, pola pikir berkembang akan membuka kesempatan yang lebih besar untuk mencapai kesuksesan. Karakteristik guru yang berpola pikir berkembang antara lain (1) dapat menerima tantangan dan serius menjalankannya; (2) senantiasa berpikir ke depan; (3) berpandangan positif; (4) belajar dari kritik orang lain; (5) menemukan pelajaran dan memperoleh inspirasi dari kesuksesan orang lain.
Lebih jauh Kholijah mengatakan bahwa guru merupakan figur sentral dalam peningkatan mutu pendidikan suatu bangsa. Guru menjadi garda terdepan dalam proses pembelajaran. Guru juga merupakan pemimpin di kelas. Oleh karenanya, berhasil dan tidaknya suatu proses pembelajaran sangat ditentukan oleh kualitas guru dalam penyelenggaraan pembelajaran di kelas.
”Guru adalah ujung tombak proses pendidikan. Tanpa guru, tidak mungkin bangsa Indonesia bisa membuat konversi tingkat melek huruf dari 5% menjadi 92%. Tanpa guru, tidak mungkin program pendirian sekolah dan universitas dapat berhasil. Tanpa guru, tidak mungkin muncul generasi berkualitas”.
Selanjutnya, Kadis mengungkapkan, para pakar sependapat bahwa abad ke-21 menuntut perubahan mendasar dalam pola pikir dan budaya mengajar. Guru diminta beradaptasi dengan peran yang memungkinkan setiap anak mencapai potensi maksimal dan terinspirasi dalam pembelajaran mereka.
Pergeseran mendasar adalah memberi siswa lebih banyak kontrol dan hak pilihan di kelas. Untuk mencapainya, peran guru perlu diubah dari model ceramah di depan kelas menjadi model pendamping/pembimbing. Sangat perlu guru bergeser ke tahap mendampingi peserta didik dan menjadi motivator peserta didik. Peserta didik tidak harus supercerdas, tetapi harus termotivasi. Motivasi adalah kunci untuk belajar apapun. Guru memotivasi peserta didik untuk tidak pernah berhenti belajar.
”Semoga dengan pelatihan ini guru kita mengalami perubahan pola pikir semakin kreatif dan inovatif,” begitu harapan Kepala Disdik Bengkalis. Semoga senantiasa bisa berubah untuk kemajuan dunia pendidikan.
Sementara itu, Ketua Pelaksana, Musa Ismail, M.Pd. menjelaskan bahwa sebelum ini telah dilaksanakan Pelatihan Kepemimpinan Transformatif dan Manajemen Perubahan Sekolah. Pesertanya adalah Kepala SMP se-Kabupaten Bengkalis.
‘Tujuan utama kegiatan ini untuk menggugah kesadaran kepada para guru agar senantiasa berpola pikir sesuai dengan perubahan zaman. Selain itu, juga bertujuan untuk meningkatkan mutu sikap, keterampilan, dan pemahaman para guru tentang perubahan pola pikir,” katanya.***