Riau  

SMSI Riau Selenggarakan Bimtek Pergub No 19 Tahun 2021

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU -Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Riau bakal mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 19 Tahun 2021.

Bimtek di rencanakan diadakan pada 1 Desember 2022 di Hotel Grand Elite, Pekanbaru. Acara diperkirakan akan dihadiri 114 anggota SMSI Riau se Provinsi Riau.

“Banyak hal perlu diketahui dan dipahami terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 19 tahun 2021 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Untuk itu kami berharap seluruh anggota SMSI Riau bisa ikut Bimtek,” ujar Ketua SMSI Riau, H Novrizon Burman, dalam rapat

persiapan di Kantor SMSI Riau, Pekanbaru, Rabu, 9 November 2022.

Hadir dalam rapat tersebut Penasehat SMSI Riau Fendri Jaswir, Ketua Pelaksana Hary B Koriun, Sekretaris Elpi Alkhairi, Bendahara SMSI Riau Luna Agustin, Sekretaris SMSI Riau Zulmiron, Wakil Ketua Pelaksana Bambang Irawan Syahputra, Bendahara Panitia Rosyita, dan beberapa anggota panitia seperti Fazar Muhardi, Deslina, Syam Irfandi, Martalena, dan yang lainnya.

Dalam rapat itu di bahas seluruh persiapan agar kegiatan berlangsung dengan sukses nantinya.

Terkait nara sumber yang akan hadir Novrizon menjelaskan, sejauh ini tetap seperti yang direncanakan semula. SMSI Riau berharap kehadiran Gubernur Riau Syamsuar sebagai keynote speaker.

Novrizon juga mengatakan, Bimtek SMSI Riau nanti direncanakan akan dirangkai dengan penandatangan memorandum of understanding (MoU) antara SMSI dengan berbagai pihak. Namun terkait rencana ini, akan dimatangkan dulu dalam waktu dekat jelang hari H.

“Kami akan bahas lebih detil terkait MoU ini dalam rapat ke depan,” jelas Novrizon.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam Bimtek nanti Dewan Pers akan mengangkat materi proses verifikasi administrasi dan faktual media siber; Ketua DPRD Riau tentang Peluang Pergub Nomor 19 tahun 2021 menjadi Perda; dan Diskominfotik Riau tentang Pergub Nomor 19 tahun 2021 atau penjabaran secara umum.

Editor: Denni Risman

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews