Program Prioritas, Pelaku UMKM Kini Dapat Subsidi Bunga Pinjaman dari Pemko Pekanbaru

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pekanbaru, H. Sarbaini, M.H

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru membuat sejumlah program prioritas tahun 2023 ini. Salah satunya adalah keringanan bunga pinjaman bagi pelaku usaha UMKM di Pekanbaru. Hal ini dijelaskan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pekanbaru, H. Sarbaini, M.H , Senin 13 Februari 2023.

“Disampaikan kepada seluruh masyarakat di Pekanbaru, bahwa di anggaran tahun 2023, Pj Walikota Pekanbaru memprioritaskan program subsidi bunga bagi pelaku UMKM. Anggaran ini kemudian dititip ke Dinas Koperasi Pekanbaru yang bekerjasama dengan BPR Pekanbaru,” jelas Sarbaini.

Bunga pinjaman nantinya sebagian akan dibayarkan oleh pemerintah kota Pekanbaru.

“Detailnya seperti ini, bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan pinjaman bisa datang ke BPR, nanti bisa dilihat berapa tertulis bunga pinjamannya. Misalnya, bunga pinjamannya sekitar 12% pertahun, nah Pemko Pekanbaru akan memberikan subsidi bunga 9%, dan 3% lagi menjadi kewajiban pelaku UMKM,” jelas Sarbaini memberikan gambaran singkat mengenai subsidi bunga pinjaman pelaku UMKM tersebut.

Program subsidi bunga pinjaman ini berlaku mulai bulan Februari 2023, bagi seluruh warga kota Pekanbaru yang memiliki KTP domisili Pekanbaru. Pengajuan pinjaman bisa langsung diajukan di Kantor BPR Pekanbaru, di Jalan Pepaya. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *