LAMANRIAU.COM, SELATPANJANG – Polemik dan keresahan melanda masyarakat Dusun Kuala Mekar, Desa Mekar Baru, Kecamatan Rangsang Pesisir, setelah terungkapnya ajaran yang diduga sesat yang dipimpin oleh seorang pria berinisial HA. Ajaran ini, yang menyimpang dari ajaran Islam, telah memicu keprihatinan luas di kalangan masyarakat dan pihak berwenang di Kepulauan Meranti.
Setelah melalui penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (PAKEM) Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Kantor Urusan Agama (KUA), Camat dan Kapolsek Rangsang Barat, Kementerian Agama Kepulauan Meranti mengeluarkan surat edaran resmi.
Surat edaran dengan nomor P-826/Kk.04.12/3/BA.00/08/2024 tersebut melarang seluruh kegiatan yang berkaitan dengan ajaran yang disebarkan oleh HA, yang dinilai menyimpang dan mengandung unsur penistaan agama.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kepulauan Meranti, H Sulman, mengkonfirmasi keputusan ini. berdasarkan telaah Majelis Ulama Indonesia (MUI), ajaran yang disampaikan oleh HA sudah mengandung pemahaman yang keliru dan menyimpang.
“Beberapa di antaranya adalah klaim bahwa hubungan badan dapat menghapus dosa, konsep pernikahan batin yang tidak sesuai dengan syariat Islam, serta kewajiban memiliki senjata tajam sebagai persiapan perang di akhir zaman. Ini sangat keliru,” tegas Sulman.
Menanggapi situasi ini, politisi Partai Kebangkitan Bangsa, H. Idris, M.Si, yang akrab disapa Pak Sampul, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh ajaran sesat tersebut. “Saya mengajak masyarakat untuk menjaga kekompakan. Jangan sampai ada kejadian serupa terjadi di Rangsang Barat ini,” ujarnya.
Idris juga mengungkapkan bahwa dirinya telah beberapa kali turun ke lapangan untuk menasehati HA agar menghentikan ajaran tersebut. “Saya sempat bertemu dan berkomunikasi langsung dengan beliau (HA) untuk menasehati agar tidak meneruskan kegiatan ini, karena akan berdampak buruk bagi masyarakat,” jelasnya.
Haji Idris menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam menangani kasus ini. “Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi kerja cepat dari KUA Rangsang Barat, Kemenag Kepulauan Meranti, MUI, Kepolisian, serta pihak lain yang terlibat. Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih cerdas dan kritis dalam menerima ajaran agama,” tutupnya. ***