LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Aparat kepolisian berhasil meringkus dua pria pembegal yang mengaku sebagai personel Polri di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Senin 26 Agustus 2024 kemarin. Keduanya sempat beraksi terhadap korban saat berada di belakang Hotel Ratu Mayang Garden.
Direskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menyebutkan, dugaan tindak pidana curas ini sempat viral di sosial media pada Juni lalu. Pengungkapan ini berawal dari laporan korban pada 11 Juni 2024 yang mengaku sekira pukul 02.00 WIB dihentikan oleh para pria yang mengaku anggota polisi;
“Saat itu,modusnya, para pelaku menuduh korban bermasalah dengan seorang perempuan dan dibawa berputar-putar Pekanbaru,” kata Asep, Rabu 28 Agustus 2024.
Tepat di Jalan Mustafa Sari belakang hotel Ratu Mayang Garden, korban diturunkan dan sepeda motornya dibawa kabur.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan korban.
Setelah serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial BF (26). Ia mengaku melakukan aksi tersebut bersama dengan tersangka DN, IE, AU dan ADI.
“Saat ini dua pelaku yaitu BF dan DN sudah kami amankan, sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan BF, ia telah melakukan aksi serupa sebanyak delapan kali, sedangkan pelaku DN dua kali. Mereka sengaja mengaku sebagai anggota polisi dan memilih korbannya secara acak.
“Kami juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Beat warna hijau. Terhadap tersangka kami terapkan Pasal 365 KUHP,” pungkas Asep. ***