Hukrim  

Polda Riau Selidiki Dugaan Korupsi di RSD Madani Pekanbaru

RSD Madani

LAMANRIAU.COM , PEKANBARU – Ditreskrimsus Polda Riau tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan keuangan rumah sakit tersebut.

Ada dua masalah dugaan rasuah yang sedang ditangani tim penyidik Subdit III Reskrimsus Polda Riau.

Pertama, diketahui ada tunggakan pembayaran jasa dokter dan tenaga medis disebut jasa pelayanan (Jaspel) sejak tahun 2021, yang baru dibayarkan pada tahun 2023.

Pada tahun 2024, pembayaran Jaspel hanya dilakukan sekali pada Oktober untuk Bulan Agustus, dengan total sebesar Rp 241.534.845.

Meskipun dana Jaspel sudah cair dari BPJS, namun menurut penjelasan pegawai RSUD Madani, pembayaran Jaspel sangat tergantung pada kebijakan direktur RSD Madani.

Kedua, terkait beberapa proyek pekerjaan yang telah selesai namun belum dibayar oleh RSUD Madani.

Bahkan proyek-proyek tersebut tidak tercantum dalam DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) atau RBA (Rencana Bisnis dan Anggaran) rumah sakit.

Pembayaran kepada rekanan bahkan dilakukan melalui rekening pribadi direktur RSD Madani, yang menambah kecurigaan adanya praktik yang tidak sesuai prosedur.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi menyebut, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pihak di RSD Madani.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa memang benar ada tunggakan pembayaran Jaspel tahun 2024, yang hingga saat ini masih belum diselesaikan untuk sejumlah tenaga medis dan pegawai rumah sakit,” kata Nasriadi, Rabu (20/11/2024).

Selain itu, lanjutnya penyidik juga mengumpulkan dokumen terkait penggunaan dana yang bersumber dari DPA dan RBA untuk periode 2021 hingga 2024.

“Untuk memperkuat proses penyelidikan, Polda Riau berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Pekanbaru, mengingat RSD Madani merupakan rumah sakit milik pemerintah kota,” jelas Nasriadi.

Nasriadi berujar, penyidik akan terus melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap pihak-pihak terkait di RSD Madani untuk mendalami lebih lanjut permasalahan ini.

Penyidik juga telah melakukan koordinasi intensif dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mempercepat pengumpulan dokumen dan bahan acuan yang diperlukan dalam proses penyelidikan.

Pemerintah Kota Pekanbaru telah menonjobkan Direktur RSD Madani, dr Arnaldo Eka Putra Sp PD, yang terlibat langsung dalam pengelolaan rumah sakit tersebut. (*)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews