Praktisi K3 Riau Tanggapi Insiden Kecelakaan Eskalator di Pusat Perbelanjaan

Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Riau, Ir Ulul Azmi ST CST IPM ASEAN Eng.

LAMANRIAU.COM , PEKANBARU – Praktisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Riau, Ir Ulul Azmi ST CST IPM ASEAN Eng turut menanggapi insiden seorang anak yang terjepit eskalator di Mal SKA Pekanbaru, Kamis, 26 Desember 2024.

Ia menegaskan pentingnya pengawasan dan penerapan standar keselamatan di fasilitas umum untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Insiden ini menjadi pengingat bagi kita semua akan urgensi penerapan dan pengawasan standar keselamatan, khususnya pada fasilitas yang sering digunakan oleh masyarakat luas,” ujar Ulul Azmi yang juga Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Riau, Sabtu (28/12/2024).

Ia menekankan bahwa pengelola pusat perbelanjaan harus lebih proaktif dalam memastikan keselamatan pengunjung dengan memasang rambu-rambu peringatan di area eskalator.

Rambu-rambu ini diharapkan dapat memberikan panduan jelas kepada pengguna mengenai langkah-langkah keselamatan, terutama bagi anak-anak.

Selain itu, Ulul Azmi mengingatkan bahwa pengelola wajib mematuhi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Elevator dan Eskalator.

Dalam peraturan ini, diatur kewajiban pengelola fasilitas umum untuk menerapkan standar keselamatan eskalator, termasuk memiliki personel operator K3 yang bertugas mengawasi operasional eskalator.

“Operator K3 harus ditempatkan di area eskalator untuk memberikan edukasi, pengawasan, serta melakukan tindakan cepat jika terjadi situasi darurat. Ini adalah langkah konkret yang diamanatkan dalam regulasi,” tegasnya.

Sebagai Ketua PII Wilayah Riau, Ulul Azmi juga menekankan pentingnya inspeksi rutin pada eskalator dan memastikan peralatan tersebut memenuhi standar keselamatan yang berlaku.

Ia mengusulkan agar pengelola fasilitas umum bekerja sama dengan pihak profesional K3 untuk meminimalkan risiko kecelakaan.

“Kami di PII Riau siap berkolaborasi dengan pengusaha maupun pemerintah untuk memberikan pelatihan, konsultasi, dan pendampingan penerapan K3. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Di sisi lain, ia mengimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anak mereka saat berada di fasilitas umum, terutama di area yang memiliki potensi bahaya seperti eskalator.

“Penerapan teknologi keselamatan, rambu-rambu, dan pengawasan yang ketat adalah tanggung jawab bersama antara pengusaha, regulator, dan pengguna fasilitas umum,” tutup Ulul Azmi.

Insiden ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya penerapan K3 di fasilitas umum dan mendorong langkah konkret dari seluruh pihak terkait untuk menciptakan ruang publik yang lebih aman dan nyaman. (*)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews