Riau  

Sisa Pilkada, KPU Riau Kembalikan Dana Hibah Sebesar Rp 53 Miliar Lebih

KPU Riau secara resmi mengembalikan sisa dana hibah yang tak terpakai pada Pilkada tahun 2024 kepada Gubernur Riau H Abdul Wahid.

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau resmi mengembalikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 53.785.135.639 dari dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Pengembalian dana tersebut dilakukan secara langsung oleh Ketua KPU Riau kepada Gubernur Riau H Abdul Wahid di Pekanbaru, Senin 14 April 2025. Sebelumnya dana tersebut telah dikembalikan oleh KPU Provinsi Riau ke kas daerah pada 27 Maret 2025 lalu.

Untuk mendukung seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada di Riau, Pemerintah Provinsi Riau telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 133.044.490.800 kepada KPU. Setelah seluruh proses pemilihan selesai, realisasi anggaran sebesar Rp 79.259.355.161. Anggaran yang tidak terpakai sebesar Rp 53.785.135.639 harus dikembalikan ke kas daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Rusidi Rusdan mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan KPU Provinsi Riau mencakup beberapa aspek pelaksanaan tahapan Pilkada. Pengelolaan anggaran hibah pilkada telah dilakukan dengan cermat dan hati-hati, sehingga memungkinkan adanya penghematan yang signifikan.

“KPU Provinsi Riau awalnya merencanakan ada sembilan pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Riau. Namun kenyataannya hanya diikuti oleh tiga pasangan calon. Akibatnya, terdapat sisa pada anggaran fasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK), pengadaan dan distribusi logistik, honorarium penyelenggara, biaya perjalanan dinas, biaya rapat kerja maupun kegiatan-kegiatan pendukung tahapan lainnya,” ungkap Rusidi.

“Beberapa waktu lalu kami menginformasikan bahwa KPU Provinsi Riau akan mengembalikan dana hibah kepada Pemerintah Provinsi Riau sekitar 60 miliar, namun pada waktu itu tahapan Pilkada masih berlangsung. Dana hibah yang dikembalikan ini merupakan sisa fix hingga akhir tahapan Pilkada Riau tahun 2024,” sambungnya.

Sementara itu, Gubernur Riau, H Abdul Wahid, memberikan apresiasi yang tinggi kepada KPU Riau atas keberhasilan dalam mengelola anggaran hibah Pilkada 2024 dengan baik. Menurut Gubernur Abdul Wahid, transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran sangat penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Saya mewakili Pemerintah Provinsi Riau mengapresiasi langkah KPU Riau yang telah menunjukkan transparansi dan efisiensi dalam penggunaan anggaran hibah Pilkada tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan Pilkada itu sendiri. Pengembalian SILPA ini menunjukkan bahwa KPU Riau telah melaksanakan Pilkada dengan sangat baik dan penuh tanggung jawab. Kami berharap KPU Riau terus menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang,” ujar Gubernur Abdul Wahid. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews